KPR Sejahtera BTN iB
Rumah Pertama Bagi Keluarga Indonesia
Program pemilikan rumah dari Pemerintah yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan angsuran ringan, untuk pembelian rumah pertama (rumah sejahtera tapak atau rumah sejahtera susun) yang dibangun oleh pengembang
KPR Sejahtera BTN iB
KPR Bersubsidi skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP Tapera yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) non Peserta Tapera dengan pekerjaan formal (fixed income) dan pekerjaan informal (non fixed income) menggunakan akad Murabahah.
Syarat & Ketentuan
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Memiliki e-KTP
-
Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
-
Pada saat pembiayaan lunas usia tidak lebih dari 65 tahun
-
Minimum masa usaha (non-fixed income) adalah 1 tahun
-
Maksimal penghasilan: Kawin Rp8.000.000,- Tidak kawin Rp7.000.000,-
-
Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
-
Menyampaikan NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
Cara Mendaftar
-
1
Siapkan Dokumen Lengkap
Pemohon menyiapkan berkas permohonan serta dokumen pribadi dan jaminan
-
2
Proses dan Verifikasi Berkas
Berkas permohonan dan dokumen akan diproses dan diverifikasi oleh BTN Syariah
-
3
Pastikan Dana Mencukupi
Jika permohonan disetujui, pemohon mempersiapkan biaya pra realisasi dan memastikan kecukupan dana di Tabungan BTN Syariah
-
4
Akad Pembiayaan
Pelaksanaan akad pembiayaan Nasabah
-
5
Proses Pencairan Permohonan
BTN Syariah akan mencairkan permohonan pemohon
Temukan Jawaban Untuk Pertanyaan Anda
- Usia pemohon saat pembiayaan lunas < 65 tahun
- Fixed income masa kerja min 1 tahun & wiraswasta masa usaha min 1 tahun
- Belum pernah memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan subsidi
- Terdaftar & lolos SIKASEP