Pembiayaan Properti BTN iB
Berkah untuk Segala Kebutuhan Dana Anda
Pembiayaan refinancing asset properti Anda dengan proses yang mudah dan cepat
Pembiayaan Properti BTN iB
Pembiayaan Properti BTN iB adalah fasilitas pembiayaan syariah dengan akad “Musyarakah Mutanaqisah” atau kepemilikan aset bersama untuk masyarakat atas kepemilikan properti baru atau pembiayaan ulang (refinancing).
Syarat & Ketentuan
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
-
Pada saat pembiayaan lunas usia tidak lebih dari 65 tahun
-
Minimum masa kerja 1 tahun atau 3 tahun masa usaha untuk wirausaha dan profesional
-
Tidak memiliki kredit/pembiayaan bermasalah (SLIK OJK clear)
-
Memiliki NPWP atau SPT Pasal 21
Cara Mendaftar
-
1
Siapkan Dokumen Lengkap
Pemohon menyiapkan berkas permohonan serta dokumen identitas, penghasilan dan objek pembelian.
Pengajuan dapat melalui seluruh Kantor Cabang BTN Syariah. -
2
Proses dan Verifikasi Berkas
Berkas permohonan dan dokumen akan diproses dan diverifikasi oleh BTN Syariah
-
3
Siapkan Biaya Akad
Jika berkas telah disetujui, siapkan biaya pra realisasi Bank, Notaris dan Pajak Jual Beli yang berlaku.
-
4
Akad
Akad Jual Beli dan Pembiayaan bersama Notaris, Penjual, dan Bank.
-
5
Pencairan Dana
Jika akad pembiayaan telah dilaksanakan, BTN Syariah akan mencairkan permohonan pemohon.