Tabungan BTN Qurban iB
Kurban Penuh Makna dan Kemudahan
Kemudahan dalam pembelian dan penyaluran hewan kurban yang terencana
Tabungan BTN Qurban iB
Tabungan BTN Qurban iB merupakan tabungan berencana untuk pembelian dan penyaluran hewan kurban dengan bagi hasil yang menguntungkan dan kompetitif berdasarkan prinsip syariah dengan akad “Mudharabah” (Investasi).
Bagi Hasil Tabungan
Keterangan | Nisbah |
---|---|
Nasabah | 15,50% |
Bank | 84,50% |
Syarat & Ketentuan
-
Rekening dapat berlaku untuk warga Negara Indonesia (WNI)
-
Rekening dinyatakan aktif dan bisa digunakan secara efektif setelah disetujui dan diaktifkan oleh Bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank
-
Wajib melampirkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan
-
Tidak tercantum dalam daftar hitam yang masih berlaku yang diterbitkan oleh BI
-
Perorangan atas nama rekening yang dibuka bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala kewajiban yang timbul dari rekening tersebut
Cara Membuka Rekening
-
1
Persiapkan Dana Setoran Awal dan Dokumen
Siapkan dokumen dan dana yang dibutuhkan untuk melakukan setoran awal.
-
2
Kunjungi BTN Syariah Terdekat
Untuk melakukan pembukaan rekening, nasabah dapat melakukan di Kantor Cabang BTN Syariah terdekat atau melalui online.
-
3
Datang ke Customer Service
Pembuatan dan pengajuan rekening tabungan akan dibantu oleh customer service BTN Syariah.
-
4
Lengkapi Formulir
Lengkapi seluruh formulir yang dibutuhkan serta serahkan dokumen yang telah dipersiapkan.
-
5
Ikuti Prosedur
Nasabah kemudian dapat mengikuti seluruh rangkaian prosedur yang diarahkan.
-
6
Pembukaan Tabungan BTN Qurban iB berhasil
Nasabah telah menerima Tabungan BTN Qurban iB.