Pembiayan Multijasa BTN iB
Pembiayan Multijasa BTN iB adalah fasilitas pembiayaan dengan akad “Kafalah bil Ujroh” atau imbalan atas jasa penjaminan untuk keperluan mendanai kebutuhan layanan jasa pendidikan, kesehatan, wisata, umroh, dan pernikahan.
Syarat & Ketentuan
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
-
Pada saat pembiayaan lunas tidak lebih dari usia pensiun untuk karyawan atau tidak lebih dari 65 tahun untuk wirausaha dan profesional
-
Minimum masa kerja 1 tahun atau 3 tahun masa usaha untuk wirausaha dan profesional
-
Tidak memiliki kredit/pembiayaan bermasalah (SLIK OJK clear)
Cara Mendaftar
-
1
Siapkan Dokumen Lengkap
Pemohon menyiapkan berkas permohonan serta dokumen identitas, penghasilan dan objek pembelian
Pengajuan dapat melalui seluruh Kantor Cabang BTN Syariah. -
2
Proses dan Verifikasi Berkas
Berkas permohonan dan dokumen akan diproses dan diverifikasi oleh BTN Syariah
-
3
Pastikan Dana Mencukupi
Jika berkas telah disetujui, pastikan dana biaya pra realisasi pemohon telah tersedia
-
4
Akad Pembiayaan
Pemohon dan Bank melakukan akad dengan harga kebutuhan jasa yang disepakati
-
5
Proses Pencairan Permohonan
Jika akad pembiayaan telah dilakukan, BTN Syariah akan mencairkan permohonan pembiayaan