Pembiayaan Pembelian Lahan BTN iB
Pembiayaan Bangun Rumah BTN iB adalah fasilitas pembiayaan dengan akad Murabahah atau jual beli untuk mewujudkan pembangunan rumah impian atau renovasi hunian di atas lahan milik sendiri.
Syarat & Ketentuan
-
Nasabah berbadan hukum
-
Pernah membangun dan menjual perumahan atau pengurus perusahaan pernah bekerja di perusahaan pengembang perumahan minimal 1 tahun
-
Rumah yang dibangun termasuk klasifikasi rumah sederhana dibiayakan oleh Konstruksi BTN iB
-
Sertifikat telah terbit atas nama pemohon
-
Pembayaran berasal dari hasil penjualan rumah yang dibiayai konstruksinya
-
Jangka waktu pembiayaan disesuaikan dengan skala proyek
-
Agunan pembiayaan lokasi proyek itu sendiri
-
Biaya Administrasi dan Notaris
Cara Mendaftar
-
1
Siapkan Dokumen Lengkap
Pemohon menyiapkan berkas permohonan yang dibutuhkan dengan lengkap.
-
2
Proses dan Verifikasi Berkas
Berkas permohonan akan diproses oleh BTN Syariah, diantaranya adalah BI Checking, Verifikasi data, dan Analisa.
-
3
Siapkan Kecukupan Dana
Siapkan Kecukupan Dana Tabungan atau Giro di BTN Syariah
Jika permohonan disetujui, pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN iB atau Giro BTN iB. -
4
Akad Pembiayaan
Membuat kesepakatan dengan Bank antara lain tentang Objek Pembiayaan, bagi hasil, dan lain-lain.
-
5
Proses Pencairan Permohonan
Jika akad pembiayaan telah disetujui, BTN Syariah akan mencairkan permohonan pemohon.