KPR BTN Platinum iB
Saatnya Beli Hunian dan Properti Impian
Dapatkan hunian impian penuh berkah melalui KPR BTN Platinum iB
KPR BTN Platinum iB
KPR BTN Platinum iB adalah pembiayaan untuk pembelian rumah, rumah toko, rumah kantor, apartemen dan/atau berikut tanah serta jenis properti dengan akad Murabahah.
Syarat & Ketentuan
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
-
Pada saat pembiayaan lunas usia tidak lebih dari 65 tahun
-
Minimum masa kerja 1 tahun atau 3 tahun masa usaha untuk wirausaha dan profesional
-
Tidak memiliki kredit/pembiayaan bermasalah (SLIK OJK clear)
-
Memiliki NPWP atau SPT Pasal 21
Cara Mendaftar
-
1
Siapkan Dokumen Lengkap
Pemohon menyiapkan berkas permohonan serta dokumen identitas, penghasilan dan objek pembelian.
Pengajuan dapat melalui seluruh Kantor Cabang BTN Syariah. -
2
Proses dan Verifikasi Berkas
Berkas permohonan dan dokumen akan diproses dan diverifikasi oleh Bank BTN Syariah
-
3
Siapkan Biaya Akad
Jika berkas telah disetujui, siapkan biaya pra realisasi Bank, Notaris dan Pajak Jual Beli yang berlaku.
-
4
Akad
Akad Jual Beli dan Pembiayaan bersama Notaris, Penjual dan Bank.
-
5
Pencairan Dana
Bank akan mencairkan dana pembiayaan kepada Pengembang, Nasabah Serah Terima Unit Rumah.