Real Time Gross Settlement (RTGS)
Kemudahan Transaksi
BTN Syariah menghadirkan beberapa layanan untuk mempermudah nasabah melakukan transaksi. Salah satunya adalah Real Time Gross Settlement (RTGS), yaitu system transfer dana online dalam mata uang Rupiah yang penyelesaiannya dilakukan per transaksi secara individu.
Real Time Gross Settlement (RTGS)
Fasilitas Real Time Gross Settlement (RTGS) yang dihadirkan BTN Syariah membantu nasabah melakukan transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi (individually processed/gross settlement). BTN Syariah memberikan 2 pelayanan yaitu Single Credit Transaction dan Multiple Credit Transaction.
Biaya Terbaru
Jenis Biaya | s.d. Pukul 10.00 WIB |
Pukul 10.00 WIB s.d. Pukul 14.00 WIB |
Pukul > 14.00 WIB |
---|---|---|---|
BI ke Bank | Rp6.000,- | Rp15.000,- | Rp21.000,- |
Bank ke Nasabah | Rp30.000,- |
Temukan Jawaban Untuk Pertanyaan Anda
Biaya RTGS untuk nasabah sebesar Rp30.000,-.
Biaya RTGS yang dikenakan sebagai berikut:
- Hingga pukul 10.00 WIB sebesar Rp6.000,-
- Pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB sebesar Rp15.000,-
- > Pukul 14.00 WIB sebesar Rp21.000,
- Hingga pukul 10.00 WIB sebesar Rp6.000,-
- Pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB sebesar Rp15.000,-
- > Pukul 14.00 WIB sebesar Rp21.000,
Limit RTGS dimulai dari Rp100.000.000,- s.d. tidak terhingga.