PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk melalui Divisi Procurement and Fixed Asset Management Division akan mengadakan Penjualan Inventaris Milik Bank BTN di muka umum berupa:
No | Objek Lelang | Harga Limit (Rp) | Jaminan (Rp) |
1 | 1 (Satu) Paket Perabot berbahan logam dan non logam, peralatan elektronik dan lainnya berupa AC Split, AC Standing, Access Door, Air Purifier, Bracket, Brankas, CCTV, Coffee Maker, Digital Sound, Dispenser, DVD, Equalizer, Exhaust Fan, Filling Cabinet, Handphone, Handy Cam, Harddisk, Jet Pump, Kamera, Kipas Angin, Komputer, Kursi, Laptop/Notebook, Lemari Es, Mesin Absensi, Mesin Cuci, Mesin Fax, Mesin Hitung Uang, Mesin Tik, Microwave, Monitor, PABX, Penghancur Kertas, Printer, Proyektor, Router, SpringBed, Switch Hub, TV, UPS, Water Heater, ATM, Buffet, Dinamo, Genset, Hand Dryer, Jam, Kaca, Karpet, Kursi, Lampu Tembak, Layar Proyektor, Lemari Arsip, Lemari ATM, Lemari Credenza, Lemari Kayu, Lemari Pakaian, Lemari Server, Lift, Loker Kayu, MCB Panel, Meja Belajar, Meja Credenza, Meja Dapur, Meja Hias, Meja Komputer, Meja Makan, Meja Rapat, Meja Tamu, Meja TV, Mobile Drawer, Panel Listrik, Papan Display, Papan Tulis, Partisi, Pencacah Kertas, Rak Arsip, Rak Besi, Rak Kayu, Rangka Speaker, Scanner, Sofa, Trafo, Tempat Tidur. | Rp. 1.250.000.000 | Rp. 125.000.000 |
Cara Penawaran Lelang | : | Penawaran lelang melalui website Bank BTN www.btn.co.id |
Keterangan:
|
Hari/Tanggal | : | 21 Agustus – 30 Agustus 2024 | |
Batas Akhir Waktu Penawaran | : | Jumat, 30 Agustus 2024 | |
Tempat Lelang | : | Gudang BTN | |
Penetapan Pemenang Lelang | : | 02 September 2024 |
Syarat-syarat penjualan:
- Calon pembeli yaitu bersifat umum dan minimal usaha dagang (UD, PD, CV dan PT) tidak boleh perorangan;
- Penjualan sekaligus pada seluruh unit inventaris dan tidak dapat dipecah-pecah (tidak dijual satuan);
- Pengajuan atau pemasukan penawaran dan uang jaminan (10% dari nilai limit penjualan) disetor pada rekening giro: 00014-01-39-000683-4 a/n PFAD qq Tim Hapus Buku.
- Objek Penjualan dijual apa adanya sehingga apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan terhadap objek tersebut di atas, pihak- pihak yang berkepentingan / peminat tidak berkenan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada PT Ban Tabungan Negara (Persero) Tbk
- Open House dilaksanakan pada hari/ tanggal Jumat, 23 Agustus & 30 Agustus 2024 pukul 10.00 sd 15.00 WIB bertempat di: Gudang BTN di Jl. Meruya Utara No.126 RT.4/RW 11. Meruya Utara, Kec. Kembangan, Kota Jakarta
- Peserta diwajibkan menghadiri pelaksanaan Open House, apabila tidak hadir dianggap telah mengetahui dan menyetujui segala hal yang telah disampaikan pada saat Open House;
- Apabila sampai jangka waktu yang telah ditentukan pemenang belum melunasi harga pembelian, maka pemenang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan menjadi pendapatan Bank;
- Karena suatu hal dan lain hal, pihak panitia dan/atau pejabat dapat melakukan pembatalan/ penundaan terhadap objek tersebut di atas, dan pihak- pihak yang berkepentingan / peminat tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Ryan Pribadi 081373575722 atau Fitriyani Rahayu 081223555661.
Demikian pengumuman ini disampaikan.
PANITIA PENJUALAN INVENTARIS