KPR BTN Tapera
KPR Tapera adalah pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah pertama khusus untuk PNS Peserta Tapera
Syarat & Ketentuan
-
WNI minimal usia 20 tahun atau sudah menikah
-
Pemohon dan Pasangan belum memiliki rumah
-
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
-
Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi
-
Penghasilan Pemohon maks. Rp8.000.000,-, khusus Papua & Papua Barat Rp10.000.000,-
-
Terdaftar sebagai Peserta Tapera
-
Mengisi di website Sitara Tapera
-
Belum Pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
-
NIK terdaftar di Dukcapil
Cara Mendaftar
-
1
Pencarian Lokasi
Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui BTN Properti, info di Kantor Cabang BTN, pameran property, dan lain sebagainya
-
2
Persiapkan Dokumen
Nasabah dapat melengkapi dan menyiapkan dokumen yang lengkap dan benar
-
3
Isi Sitara
Proses pengisian data di aplikasi Sitara
-
4
Proses Permohonan
Berkas permohonan akan diproses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
-
5
Aktivasi Kredit Berhasil
Jika permohonan disetujui, pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN dan proses pencairan permohonan dapat dilakukan
Temukan Jawaban Untuk Pertanyaan Anda
a) KTP (pemohon dan pasangan bagi calon debitur yang telah menikah)
b) Slip Gaji 3 bulan terakhir
c) Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir
d) Terdaftar pada Sitara