KPR BTN Tapera
KPR Tapera adalah pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah pertama khusus untuk PNS Peserta Tapera
Syarat & Ketentuan
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Usia minimal 20 Tahun atau telah menikah, maksimal 65 Tahun pada saat jatuh tempo kredit.
-
Melengkapi dokumen persyaratan KPR BTN Tapera
-
Pemohon dan pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah.
-
Pemohon dan pasangan(suami/istri) belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah berupa KPR atau kredit/pembiayaan pembangunan rumah swadaya.
-
Maksimal Penghasilan
: (Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kepualauan Bangka Belitung, Kepualauan Riau, Maluku Utara, Bali, NTB, NTT) Tidak Kawin = 7.000.000 ; Kawin = 8.000.000
: (Papua, Papua Barat, Papua tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya) Tidak Kawin = 7.000.000 ; Kawin = 10.000.000
Cara Mendaftar
-
1
Pencarian Lokasi
Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui BTN Properti, info di Kantor Cabang BTN, pameran property, dan lain sebagainya
-
2
Persiapkan Dokumen
Nasabah dapat melengkapi dan menyiapkan dokumen yang lengkap dan benar
-
3
Isi Sitara
Proses pengisian data di aplikasi Sitara
-
4
Proses Permohonan
Berkas permohonan akan diproses oleh BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
-
5
Aktivasi Kredit Berhasil
Jika permohonan disetujui, pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN dan proses pencairan permohonan dapat dilakukan
Temukan Jawaban Untuk Pertanyaan Anda
a) KTP (pemohon dan pasangan bagi calon debitur yang telah menikah)
b) Slip Gaji 3 bulan terakhir
c) Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir
d) Terdaftar pada Sitara