Supply Chain Financing
Nikmati fasilitas pembiayaan untuk memajukan bisnis secara optimal
Syarat & Ketentuan
-
Membuka rekening di Bank BTN
-
Mengajukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank BTN
-
Menyerahkan Dokumen legalitas Pemohon, Pengurus dan Pemegang Saham, serta dokumen lainnya
Skema Supply Chain Financing
-
ⓘ Membantu memenuhi kebutuhan modal kerja terkait dengan produksi dan distribusi barang.
-
ⓘ Meningkatkan likuiditas dan hubungan mitra bisnis serta mengurangi risiko keuangan.
Tujuan
Skema | Tujuan |
---|---|
Payable Financing | Mempercepat penerimaan piutang Supplier (Seller) melalui pengambilalihan invoice without recourse dengan memanfaatkan risiko kredit Prinsipal (Buyer) yang lebih baik. Invoice yang dapat diambilalih adalah invoice yang telah diakseptasi. |
Supplier Financing | Mempercepat penerimaan piutang Supplier (Seller) dengan membiayai invoice. Invoice yang dapat dibiayai adalah invoice yang telah diakseptasi. |
Distributor Financing | Pemberian fasilitas Supply Chain Financing skema Distributor Financing diperuntukkan bagi Distributor (Buyer) yang telah memiliki kerjasama berdasarkan suatu kontrak yang telah disepakati dengan Prinsipal (Seller). |
Manfaat
Skema | Manfaat |
---|---|
Payable Financing | Dengan fasilitas Supply Chain Financing skema Payable Financing ini Supplier dapat menerima pembayaran tagihan atas invoice yang telah diambilalih secara diskonto lebih awal/cepat jika dibandingkan dengan jatuh tempo pembayaran tagihan oleh Prinsipal. |
Supplier Financing | Dengan fasilitas SCF Supplier dapat menerima pembayaran lebih awal/cepat atas invoice yang jika dibandingkan dengan pembayaran invoice oleh Prinsipal pada saat jatuh tempo. Namun, untuk fasilitas skema Supplier Financing ini pembayaran yang akan diterima oleh Supplier hanya sebagian saja. Sisanya akan dibayarkan pada saat jatuh tempo invoice. |
Distributor Financing | Fasilitas ini merupakan fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembayaran tagihan kepada Prinsipal. Bank akan melakukan pencairan/penarikan kredit untuk membiayai sebagian (maksimal 80%) dari nilai invoice yang telah diakseptasi, sedangkan sisa kekurangannya merupakan self financing dari Distributor. |
Temukan Jawaban Untuk Pertanyaan Anda
SCF terdiri dari 4 skema yaitu Payable Financing, Supplier Financing, Receivable Financing, dan Distributor Financing.
Supply Chain Financing bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rantai pasok nasabah melalui pembiayaan yang berdasarkan pada invoice yang telah diakseptasi. Manfaat SCF adalah membantu arus kas nasabah agar tetap terjaga dengan adanya pembiayaan yang diberikan oleh Bank.
Biaya yang dibutuhkan untuk Supply Chain Financing adalah Bunga/Fee Diskonto dan Biaya Administrasi.