No | perbedaan Aspek | Bank Syariah | Bank Konvensional |
---|---|---|---|
1 | Falsafah | Tidak Berdasarkan | Berdasarkan Bunga |
- Bunga | |||
- Spekulasi | |||
- Ketidakjelasan | |||
2 | Operasional | Dana diakui sebagai: | Dana diakui sebagai: Simpanan berbasis imbalan bunga |
- Titipan | |||
- Investasi berbais bagi hasil | |||
Penyaluran untuk usaha yang Halal dan menguntungkan | |||
3 | Akad | Penghimpunan dana : Investasi (Mudharabah) dan Titipan (Wadiah) | Penghimpunan dana : Berdasarkan bunga |
Pembiayaan : Kerjasama usaha / Syirkah (Mudharabah / Musyarakah), Jual Beli (Murabahah / Istishna), Sewa (Ijarah) | Pembiayaan : Perjanjian pinjam meminjam uang (kredit) | ||
4 | Keuntungan / Imbal Hasil | Keuntungan dihitung dengan sistem margin / bagi hasil / ujroh | Menggunakan sistem bunga |
5 | Angsuran Pembiayaan / Kredit | Kepastian dari segi jumlah angsuran (tidak fluktuatif) | Angsuran berfluktuasi |
6 | Hubungan Bank dengan Nasabah | Hubungan Bank dengan Nasabah sebagai Mitra Usaha / Bisnis | Hubungan Bank degan Nasabah sebagai Kreditur dan Debitur |
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konven
Syariah
28 Feb 2024
Bank Umum Syariah adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan Unit Usaha Syariah merupakan unit kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah.
Segera Daftar Jadi Rekanan BTN Sekarang