Konvensional Syariah Prioritas Prospera Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir |
  • EN
  • ID
Logo BTN
  • Tentang Kami
  • Hubungan Investor

      • Menu Ringkasan

    • Informasi Saham

      • Struktur Kepemilikan Saham

    • Laporan & Presentasi Perusahaan

      • Laporan Perusahaan

      • Presentasi Perusahaan

    • Housing Index & Analisa Makro

      • BTN Housing Index

      • Perkembangan Makro Ekonomi

    • Informasi Investor

      • Pedoman Kebijakan Hubungan Investor

      • Prospektus Penawaran Umum

      • Keterbukaan Informasi Publik dan/atau Fakta Material

    • RUPS

      • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

      • Panduan eASY KSEI

  • Tata Kelola

    • Penilaian Sendiri dan Laporan CGC

      • Laporan GCG

      • Penilaian Sendiri

      • Struktur Organisasi

      • Pengendalian FRAUD

    • Anggaran Dasar & Budaya Perusahaan

      • Anggaran Dasar Perusahaan

      • Budaya Perusahaan

      • Kebijakan Tata Kelola Perusahaan

      • Manajemen

    • Kartu Skor Tata Kelola Perusahaan ASEAN

      • Part A - Rights and Equitable Treatment of Shareholders

      • Part B - Sustainability and Resilience

      • Part C - Disclosure and Transparency

      • Part D - Responsibility of the Board

      • Bonus - Level 2 Bonus Item

  • ESG

    • ESG Framework

      • ESG Framework

      • ESG Signatory

      • Kerangka Keuangan Berkelanjutan

    • ESG Dashboard

      • Environment

      • Social

      • Governance

    • ESG Initiatives

      • ESG Initiatives

    • ESG Transparency and Disclosure

      • Environmental

      • Social

      • Governance

    • ESG Commitment

      • Produk Investasi dan Transaksi

      • Komitmen Keberlanjutan Manajemen

    • ESG Event

      • Event

  • Galeri BTN

      • Informasi & Berita Terkini

      • Artikel

      • Penghargaan & Sertifikasi

      • Pengumuman

    • cash

      Cash Management

    • Internet

      Internet Banking

    • bisnis

      Bale Korpora

individu
Profil

Hubungi Kami

150286 1500286 +62 87771500286 @bankbtn @bankbtn @btn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Informasi Simulasi

Simulasi

converter E-Konventer Hitungan Kurs Deposit Simulasi Deposito Kredit Simulasi Kredit Konsumer
arrow Service Rates panah SBDK

Temukan yang Anda Butuhkan

Lokasi Cabang

EN | ID |

Saya sedang mencari layanan

banner konvensional
Konvensional
banner syariah
Syariah
banner prioritas
Prioritas
banner konvensional
Prospera
banner about
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir
Kembali

Pentingnya Perlindungan Kekayaan, Simak Tuntas di Sini

Artikel Konvensional
23 Des 2024
Perlindungan Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak hukum yang diberikan kepada pencipta atas karya intelektual mereka, seperti paten, merek, dan hak cipta. Perlindungan ini sangat penting untuk mencegah pembajakan dan memberi penghargaan pada pencipta, serta mendorong kreativitas dan inovasi. HKI terbagi menjadi dua kategori utama: hak cipta dan hak kekayaan industri, yang mencakup paten, merek, desain industri, dan rahasia dagang. Perlindungan HKI sangat dibutuhkan untuk menjaga hak pencipta dan mendukung perkembangan ekonomi berbasis kreativitas.

Bagikan

Apa itu Sosial Engineering (SoCeng)?
Sosial engineering adalah taktik manipulasi psikologis yang digunakan oleh penipu untuk memanipulasi target mereka agar mengungkapkan informasi rahasia, seperti kata sandi, informasi keuangan, atau data pribadi lainnya. Metode ini sering kali melibatkan interaksi manusia, seperti email palsu, panggilan telepon, atau pesan teks yang meresahkan.
Cara Serangan Sosial Engineering Terjadi:
Penipu sering menggunakan berbagai teknik untuk memperoleh kepercayaan dan informasi dari target mereka dengan cara berikut ini:
  1. Phishing: Pastikan perangkat yang Anda gunakan untuk bertransaksi (seperti komputer atau ponsel) adalah perangkat pribadi dan dilengkapi dengan perangkat lunak keamanan yang terbaru dan diperbarui secara berkala. Juga, pastikan untuk mengaktifkan firewall dan antivirus.
  2. Pretexting: Hindari melakukan transaksi keuangan sensitif saat menggunakan jaringan Wi-Fi publik yang tidak terenkripsi. Orang yang tidak bertanggung jawab bisa saja mencuri informasi pribadi Anda.
  3. Baiting: Penipuan yang menggoda target dengan janji hadiah atau insentif palsu untuk meminta informasi pribadi mereka.
Cara Melindungi Diri dari Serangan Sosial Engineering
Untuk melindungi diri dari serangan sosial engineering, ada beberapa langkah yang dapat diambil:
  1. Waspadai Komunikasi yang Tidak Diminta: Jangan pernah memberikan informasi rahasia melalui email, pesan teks, atau panggilan telepon yang tidak diminta, terutama jika mereka meminta informasi pribadi atau keuangan.
  2. Verifikasi Identitas: Selalu verifikasi identitas seseorang sebelum memberikan informasi rahasia kepada mereka, terutama jika mereka menghubungi Anda secara tidak terduga.
  3. Perhatikan Tanda-tanda Phishing: Waspadai tanda-tanda phising dalam email atau pesan teks seperti tautan yang mencurigakan, kesalahan ejaan, atau ancaman yang tidak masuk akal.
  4. Gunakan Keamanan Tambahan: Aktifkan fitur keamanan tambahan, seperti verifikasi dua langkah, untuk melindungi akun Anda dari akses yang tidak sah.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini dan meningkatkan kesadaran tentang ancaman sosial engineering, Anda dapat melindungi diri Anda sendiri dan data pribadi Anda dari serangan online yang merugikan.

Bagikan

Kantor Pusat

Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150286 1500286
BTN Call

Pusat Bantuan

Layanan Pengaduan FAQ

Ekosistem Digital

BTN Properti Rumah Murah BTN Smart Residence balé by BTN

Panduan Dan Informasi

Ketentuan Penggunaan Kebijakan Privasi Procurement Sitemap Security Awareness

BTN berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan silakan akses di sini.