Ada banyak hal yang perlu kamu persiapkan saat ingin membeli rumah. Salah satu hal yang paling memakan waktu adalah persiapan biaya yang akan dikeluarkan. Hal ini juga berlaku untuk kamu yang ingin membeli rumah dengan sistem KPR.
Di samping berbagai dokumen persyaratan pengajuan KPR, kamu juga perlu mempersiapkan biaya-biaya untuk KPR, mulai dari uang muka, biaya provisi, biaya asuransi jiwa, biaya akad KPR dan lain-lain. Biaya akad KPR sendiri adalah biaya yang umum dikeluarkan sebagai bagian dalam proses kepemilikan rumah di Indonesia.
Pada artikel ini, akan dibahas seputar biaya akad KPR. Simak artikel ini untuk mengetahui lebih lanjut.
Key Takeaways:
- Akad kredit merupakan serangkaian proses kredit kepemilikan antara bank dan debitur.
- Ada 11 biaya KPR yang perlu kamu siapkan dalam proses akad kredit pemilikan rumah, antara lain biaya booking fee, biaya appraisal, biaya down payment atau uang muka, biaya notaris, biaya BPHTB, biaya APHT, biaya administrasi, biaya provisi, biaya asuransi kerugian, biaya asuransi jiwa, dan biaya angsuran pertama.
- Dalam proses akad kredit, kamu akan melalui 3 tahap, yaitu sebelum, pelaksanaan, dan proses setelah akad kredit.
Mengenal Biaya Akad KPR
Menurut KBBI, akad adalah janji, perjanjian, dan kontrak. Akad kredit merupakan kontrak yang mengikat secara hukum yang mendokumentasikan persyaratan perjanjian kredit. Perjanjian kredit perlu dibuat sebelum peminjam dapat menggunakan dana yang disediakan oleh pemberi pinjaman.
Sedangkan akad kredit kepemilikan rumah adalah pertemuan antara pihak bank dan debitur ketika terjadi persetujuan untuk kredit kepemilikan rumah. Akad kredit merupakan serangkaian proses kredit kepemilikan antara bank dan debitur.
Biasanya, biaya akad KPR yang dikenakan adalah sebesar 7-10 persen dari plafon. Uang ini langsung ditransfer ke rekening debitur pada bank terkait. Dokumen perjanjian baru bisa mulai disusun setelah debitur membayar semua biaya akad KPR.
Biaya-Biaya KPR yang Perlu Disiapkan untuk Membeli Rumah
Dalam proses akad kredit pemilikan rumah, ada beberapa biaya yang perlu kamu siapkan. Berikut adalah 11 biaya KPR yang perlu kamu siapkan untuk membeli rumah dengan program KPR.
1. Booking Fee
Biaya KPR paling awal yang harus pembeli keluarkan untuk pembelian rumah atau properti adalah booking fee. Booking fee sendiri berperan sebagai komitmen pembeli dalam memesan rumah atau properti yang diinginkan.
Booking fee bisa membantu mengurangi harga rumah yang akan dibeli. Namun, jika kamu tidak jadi membeli rumah tersebut, booking fee ini bisa saja dikembalikan atau tidak, tergantung pada kebijakan masing-masing pengembang.
Besaran biaya booking fee beragam, mulai dari Rp500.000 hingga Rp25.000.000. Rincian biaya booking fee biasanya akan lebih besar untuk pembelian rumah mewah.
2. Biaya Appraisal
Biaya appraisal adalah biaya lain yang wajib kamu bayarkan dalam proses pengajuan KPR. Ada dua jenis biaya appraisal, yaitu biaya appraisal internal bank yang langsung ditagihkan saat mengajukan KPR ke bank dan ada juga yang biaya appraisal KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang dapat memberikan hasil penilaian yang lebih objektif.
3. Biaya Down Payment atau Uang Muka
Sesuai dengan namanya, uang muka adalah biaya yang dibayarkan di awal transaksi jual beli rumah. Tujuan dari pembayaran uang muka adalah untuk menunjukkan komitmen yang lebih besar dalam menyelesaikan pembelian rumah.
Umumnya, biaya down payment atau uang muka mengambil porsi paling besar dari biaya KPR lainnya. Besaran uang muka yang perlu kamu siapkan untuk membeli rumah bisa mencapai sekitar 10% hingga 30% dari harga rumah.
4. Biaya Notaris
Seperti yang telah kamu ketahui, dalam proses jual beli rumah tentu melibatkan banyak dokumen, mulai dari Akta Jual Beli, perjanjian KPR, pengikatan APHT, dan lain-lain. Untuk itu, kamu memerlukan kehadiran notaris dalam proses pengajuan KPR yang kemudian akan menambah biaya lain dalam biaya KPR, yaitu biaya notaris.
Biaya notaris adalah biaya yang kamu perlukan untuk menggunakan jasa notaris. Oleh karena itu, biaya notaris umumnya berbeda-beda dan tergantung pada nilai transaksi rumah atau plafon KPR yang diberikan bank, serta lokasi rumah yang akan dibeli.
5. Biaya BPHTB
Dengan membeli rumah, kamu akan memperoleh hak atas tanah atau bangunan. Oleh karena itu, ada biaya pajak yang harus kamu bayarkan, yaitu biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
6. Biaya APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
Biaya KPR selanjutnya yang perlu kamu siapkan adalah biaya APHT atau Akta Pembebanan Hak Tanggungan. Biaya APHT dikeluarkan untuk mengurus akta pembebanan hak tanggungan.
Dengan membayarkan biaya APHT, kamu dapat menjadikan properti yang kamu beli sebagai jaminan atas pinjaman KPR kepada bank.
7. Biaya Administrasi
Dalam proses pengajuan KPR, setiap bank pasti mengenakan biaya administrasi. Biasanya, bank akan mengenakan biaya administrasi sekali di depan, atau bulanan bahkan seumur kredit.
8. Biaya Provisi
Biaya KPR lain yang wajib kamu siapkan saat mengajukan KPR adalah biaya provisi. Biaya provisi adalah biaya jasa atas persetujuan bank terhadap KPR yang diajukan.
Biaya provisi umumnya sebesar 1% dari nilai pinjaman yang disetujui. Kamu dapat bersikap kritis kepada pihak bank jika kamu merasa biaya provisi yang dikenakan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
9. Biaya Asuransi Kerugian
Ketika kamu melakukan pembelian rumah, bank akan menjadikan rumah yang kamu beli sebagai jaminan. Oleh karena itu, umumnya pihak bank akan mewajibkan kamu untuk menutup biaya asuransi kerugian untuk menghindari risiko kerusakan rumah, yang mungkin terjadi akibat bencana, kebakaran, atau lain-lainnya.
10. Biaya Asuransi Jiwa
Biaya asuransi jiwa adalah salah satu biaya KPR yang perlu kamu siapkan juga ketika ingin membeli rumah menggunakan program KPR.
Dengan adanya perlindungan dari asuransi jiwa, jika seandainya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya debitur meninggal dunia, asuransi jiwa otomatis akan menjadi biaya yang digunakan untuk melunasi sisa pokok pinjaman. Namun, jika kamu tidak memiliki asuransi jiwa, maka hutang ke bank akan ditanggung oleh ahli waris debitur.
11. Biaya Angsuran Pertama
Biaya angsuran pertama adalah biaya KPR terakhir yang harus kamu persiapkan. Biaya KPR ini adalah biaya cicilan KPR pertama kamu.
Biasanya biaya angsuran pertama baru akan jatuh tempo dalam waktu 1 bulan sejak kamu melaksanakan akad kredit.
3 Proses Akad Kredit KPR
Proses akad kredit melibatkan beberapa pihak, antara lain:
- Pihak pembeli. Jika sudah menikah, maka harus didampingi suami/istri. Sedangkan jika belum menikah, harus didampingi wali (biasanya ibu kandung)
- Wakil dari bank
- Pihak pengembang atau penjual
- Notaris untuk melegitimasi transaksi jual beli rumah
Dalam proses akad kredit, kamu akan melalui 3 tahap, yaitu sebelum, pelaksanaan, dan proses setelah akad kredit.
Sebelum Akad Kredit
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui pembeli rumah atau debitur sebelum akad kredit, yaitu:
- Bank mengirim surat persetujuan kredit
- Penentuan waktu akad kredit
- Kewajiban membayar biaya KPR
- Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan
Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan sebelum proses akad kredit antara lain:
- Dokumen yang perlu disiapkan pembeli rumah:
- KTP suami istri (jika sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- Surat nikah
- NPWP
- Dokumen yang perlu disiapkan penjual rumah:
- Sertifikat tanah
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
- Bukti pembayaran PBB
- Dokumen pendukung lainnya
Pelaksanaan Akad Kredit
Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, pembeli rumah dapat mulai melaksanakan akad kredit berupa penandatanganan perjanjian dengan pihak bank.
Isi surat perjanjian kredit ini mencantumkan plafon kredit yang diberikan, tenor, dan besaran cicilan per bulan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Selain perjanjian dengan pihak bank, pembeli rumah juga harus melaksanakan perjanjian dengan penjual rumah. Perjanjian tersebut meliputi harga rumah, luas tanah dan bangunan, lokasi rumah, IMB, PBB, dan AJB (Akta Jual Beli) yang dibuat oleh notaris.
Setelah Akad Kredit
Dengan selesainya pelaksanaan akad kredit, maka pembeli rumah telah sah menjadi pemilik rumah baru yang dibeli melalui program KPR. Jika rumah sudah siap dihuni, maka pembeli bisa langsung menempati rumah tersebut.
Hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah untuk menyelesaikan kewajiban berupa membayar cicilan KPR. Setelah cicilan KPR lunas, maka bank akan mengeluarkan Surat Pelunasan Hutang dan Sertifikat Asli Kepemilikan Rumah.
Di sisi lain, penjual rumah akan memperoleh uang hasil jual beli sesuai harga yang telah disepakati. Uang tersebut akan ditransfer ke rekening penjual paling lama 7 hari kerja.
Ajukan KPR dengan Mudah dan Cepat Bersama KPR BTN Bersubsidi
Kini setelah kamu mengetahui apa itu biaya akad KPR, kamu dapat mulai menyiapkan berbagai biaya yang diperlukan untuk mengajukan KPR.
Ingin mengajukan KPR untuk membeli rumah idaman? Penting bagi kamu untuk memilih bank yang tepat untuk pengajuan KPR. Untuk itu, BTN menyediakan solusi untuk kamu yang ingin membeli rumah dengan cepat dan mudah.
BTN sebagai bank ternama di Indonesia yang telah hadir sejak tahun 1950 menyediakan berbagai program untuk kemudahan nasabahnya. Program KPR adalah salah satu kemudahan yang ditawarkan BTN melalui KPR BTN Bersubsidi.
KPR BTN Bersubsidi adalah program untuk pemilikan rumah yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). KPR BTN Bersubsidi sendiri tersedia dalam 3 jenis produk, antara lain KPR BTN Sejahtera, KPR BTN BP2BT, dan KPR Tapera BTN.
Melalui KPR BTN Bersubsidi, BTN menyediakan program KPR dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun yang proses pengajuannya mudah dan cepat.
Program KPR BTN Bersubsidi memberikan berbagai keuntungan untuk nasabah yang ingin membeli rumah, mulai dari uang muka ringan dari 1%, suku bunga 5% tetap, jangka waktu hingga 20 tahun, Bersubsidi bantuan uang muka sebesar Rp4 juta (khusus untuk rumah tapak), dan lain sebagainya.
Tertarik untuk mengajukan KPR di BTN untuk membeli rumah idamanmu? Klik link ini untuk mempelajari lebih lanjut syarat dan ketentuan KPR BTN Bersubsidi atau kunjungi website kami untuk melihat produk menarik lainnya dari BTN.