Sesuai dengan namanya, KPR menerapkan sistem cicilan yang berarti kamu akan membeli rumah dengan mencicil setiap bulannya selama jangka waktu dan suku bunga tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Untuk lebih lanjutnya, kami akan membahas mengenai jenis, syarat pengajuan, hingga keuntungan yang dimiliki KPR. Silakan disimak, ya!
Key Takeaways:
-
KPR adalah suatu fasilitas yang bisa kamu gunakan jika ingin memiliki rumah hunian namun uang tunai yang dimiliki masih terbatas. KPR merupakan fasilitas yang ditawarkan oleh pihak bank kepada nasabahnya untuk membeli atau memperbaiki rumah.
-
Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2022.Terdapat berbagai jenis KPR yang bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhan, antara lain seperti KPR Subsidi dan KPR Non-Subsidi yang dapat diproses secara prinsip syariah maupun konvensional.
-
Syarat umum ketika ingin mengajukan kredit pemilikan rumah adalah harus WNI, berpenghasilan tetap maupun tidak tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun, berusia minimal 21 tahun hingga 65 tahun, dan maksimal pembiayaan hingga 100% dari nilai objek yang akan dibiayai.
-
Keuntungan KPR antara lain adalah kamu hanya perlu modal sedikit jika ingin membeli rumah atau hanya perlu menyediakan dana untuk down payment (DP), lalu legalitas rumah yang akan kamu tinggali sudah pasti terjamin, serta KPR memiliki jangka waktu yang panjang.
Jenis- Jenis KPR, Mana yang Menjadi Pilihanmu?
Terdapat beberapa jenis KPR yang berlaku di Indonesia yang nantinya bisa kamu pilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Berikut penjelasannya akan dipaparkan di bawah ini.
-
KPR Bersubsidi
Fasilitas kredit kepemilikan rumah yang merupakan program dari Pemerintah yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun yang dibangun oleh pengembang.
Bentuk subsidi yang diberikan oleh Pemerintah yaitu bantuan uang muka sebesar Rp Rp4.000.000. Selain subsidi bantuan uang muka, KPR Bersubsidi memiliki suku bunga ringan 5% tetap sampai jangka waktu kredit berakhir (hingga 20 tahun) dan uang muka mulai 1%.
-
KPR Non-Subsidi
Berbeda dengan jenis sebelumnya, KPR yang satu ini dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia. Yang mana semua kebijakan KPR akan ditetapkan oleh pihak perbankan. Mulai dari besar kredit, jangka waktu, hingga suku bunganya juga akan disesuaikan dengan peraturan bank masing-masing.
Jenis KPR ini merupakan jenis yang konvensional di mana seluruh biaya merupakan hasil kebijakan bank umum tanpa adanya campur tangan pemerintah. Di samping itu, jika terlambat membayar cicilan, denda yang dikenakan bernilai cukup tinggi jika dibandingkan dengan KPR Subsidi.
-
KPR Syariah
Sesuai dengan namanya, jenis yang satu ini menerapkan prinsip syariah, yakni bebas riba sebagaimana prinsip ajaran agama Islam.
KPR Syariah adalah pembiayaan yang diperuntukan bagi nasabah untuk pembelian rumah, rumah toko, rumah kantor, apartemen dan/atau berikut tanah serta jenis properti lainnya untuk dimiliki, dengan akad sesuai syariah. Saat ini KPR Syariah memiliki berbagai pilihan skema akad pembiayaan yang banyak digunakan antara lain:
Beragam pilihan skema akad ini membuat nasabah bisa mendapatkan banyak keberkahan (banyak kebaikan) karena selain semakin mudah menggunakan layanan KPR Syariah, fitur produknya juga menarik dan proses pengajuan yang simpel dan persetujuan yang cepat dengan angsuran yang ringan.
-
KPR Take Over
Sejalan dengan namanya, jenis KPR yang satu ini merupakan pemindahan fasilitas KPR atau sejenisnya dari bank asal ke bank baru yang diinginkan. Pemindahan ini boleh dilakukan dengan syarat maksimum limit kredit sebesar outstanding terakhir di bank asal atau sebesar limit kredit baru sesuai dengan perhitungan bank. Jadi, jika kamu berencana untuk mengambil jenis yang ini, pastikan kamu sudah mengetahui terlebih dahulu sistem, syarat, beserta pengajuannya.
Syarat Pengajuan KPR, Ada Apa Saja?
Setelah mengetahui jenis-jenis KPR, langkah selanjutnya jika kamu ingin mengambil produk KPR adalah dengan mengetahui syarat pengajuannya. Secara umum, syarat pengajuan KPR adalah sebagai berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Berpenghasilan tetap maupun tidak tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun.
-
Berusia minimal 21 tahun sampai dengan 65 tahun.
-
Maksimal pembiayaan hingga 100% dari nilai objek yang akan dibiayai.
Adapun untuk KPR Bersubsidi terdapat beberapa syarat tambahan antara lain:
-
Maksimal penghasilan Rp6.000.000 untuk tidak kawin dan Rp8.000.000 untuk kawin.
-
Khusus Papua dan Papua Barat, maksimal penghasilan Rp7.500.000 untuk tidak kawin dan Rp10.000.000 untuk kawin.
-
Pemohon dan pasangan belum memiliki rumah.
-
Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
Jika kamu sudah memenuhi kualifikasi tersebut, terdapat beberapa dokumen yang harus kamu lengkapi sebelum mengajukan KPR ke bank. Terbagi menjadi dua, yaitu KPR untuk berpenghasilan tetap dan KPR untuk wiraswasta atau berpenghasilan tidak tetap.
Syarat KPR Penghasilan Tetap (Fixed Income):
-
Fotokopi KTP pemohon.
-
Fotokopi KTP suami atau istri.
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-
Fotokopi surat nikah atau cerai.
-
Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi.
-
Slip gaji atau surat keterangan penghasilan, minimal 1 tahun terakhir.
-
Fotokopi rekening koran.
-
Surat rekomendasi perusahaan.
-
Akta pisah harta notariil.
Syarat KPR Penghasilan Tidak Tetap (Non-Fixed Income):
-
Fotokopi KTP pemohon.
-
Fotokopi KTP suami atau istri.
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-
Fotokopi surat nikah atau cerai.
-
Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi.
-
Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
-
Fotokopi akta pendirian Perusahaan.
-
Fotokopi rekening koran atau tabungan 6 bulan terakhir.
-
Surat pernyataan asli mengenai kredit kepemilikan properti.
Itu dia beberapa dokumen yang harus kamu siapkan jika kamu ingin mengajukan KPR. Selanjutnya, ini dia langkah-langkah singkat dalam melakukan pengajuan KPR. Pertama-tama, tentunya kamu harus memilih dan menentukan tipe rumah seperti apa yang diinginkan. Perlu diingat, tidak semua rumah bisa kamu beli dengan menggunakan KPR, maka dari itu kamu harus bertanya langsung secara detail kepada pihak bank. Selain itu, penting untuk melihat bagaimana kondisi di sekitar perumahan yang nantinya akan kamu tinggali, hal ini nantinya akan mempermudah hidup kamu setelah tinggal di sana.
Langkah selanjutnya yaitu bertanya secara rinci dan menyeluruh mengenai rumah yang akan dibeli. Mulai dari harga, sistem cicilan, uang muka, hingga biaya tambahan untuk lingkungan (air, kebersihan, keamanan, dan lain-lain). Nah, jika kamu sudah yakin dengan rumah yang akan kamu beli nantinya, kamu bisa memberikan uang booking atau down payment sebagai tanda jadi dalam pembelian rumah. Uang booking ini adalah bukti pemesanan rumah agar rumah yang kamu pilih tidak bisa dibeli oleh orang lain.
Langkah terakhir yaitu pengajuan KPR kepada pihak bank. Dalam proses pengajuan ini, biasanya kamu akan dibantu oleh developer yang sudah bekerja sama dengan pihak bank tertentu. Apabila kamu ingin memilih KPR yang tidak bekerja sama dengan developer, maka kamu harus mengurus kredit pemilikan rumah itu secara mandiri. Jika kamu sudah melengkapi dokumen yang menjadi syarat pengajuan KPR, nantinya pihak bank akan melakukan persetujuan pengajuan KPR tersebut dalam waktu selama satu bulan. Selama waktu tersebut, pihak bank akan melakukan survei pada beberapa pihak yang berbeda untuk memastikan seluruh aktivitas keuangan kamu yang akan menentukan apakah pengajuan KPR akan disetujui atau tidak.
Keuntungan Menggunakan KPR
Tentunya akan ada keuntungan yang kamu dapatkan jika kamu membeli rumah dengan KPR, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
-
Hanya Membutuhkan Modal Kecil untuk Membeli Rumah
-
Legalitas Rumah Terjamin
-
Memiliki Jangka Waktu yang Panjang
Poin yang pertama ini terasa sangat menggiurkan, bukan? Dengan menggunakan cicilan KPR, kamu hanya membutuhkan modal kecil saat ingin membeli rumah. Karena pihak bank bisa memberikan pendanaan 70-80% dari harga rumah, jadi kamu hanya perlu menyiapkan down payment (DP) dan uang pelunasan untuk dibayarkan ke developer. Cara ini cukup efektif dibanding kamu menabung sendiri sementara harga rumah akan terus naik.
Dalam proses pembelian rumah, selain dana yang harus disiapkan ada pula dokumen beserta pajak yang harus diurus agar transaksi ini dianggap legal. Proses tersebut seringkali dianggap membingungkan bagi seseorang yang tidak terbiasa atau baru pertama kali membeli properti.
Namun, dengan mengambil KPR kamu akan dibantu oleh pihak bank dalam pengurusan sertifikat dengan notaris dan PPAT mitra bank. Pihak bank juga dapat sekaligus memeriksa dokumen dari penjual untuk menghindari tindak kriminal penipuan. Keuntungan yang ini akan membuat kamu tenang karena legalitas rumah yang akan kamu tinggali nantinya sudah terjamin.
Dengan menggunakan KPR, kamu bisa membeli rumah mulai dari usia muda. Karena minimal usia pengajuan KPR itu 21 tahun, maka semakin muda usia kamu mengambil KPR maka semakin lama pula tenor yang bisa kamu dapatkan. Maka dari itu, untuk bisa mendapatkan tenor yang panjang, disarankan untuk mengambil KPR dari usia muda. Selain nantinya kamu sudah mempunyai properti, hal ini juga membantu kamu menjadi disiplin dalam mengatur keuangan.
Wujudkan Rumah Impian Kamu dengan KPR BTN
Setelah membahas lebih dalam mengenai KPR, mulai dari pengertian, jenis, syarat pengajuan, hingga keuntungan yang didapat, sudah saatnya kamu menetapkan pilihan KPR untuk mewujudkan rumah impianmu. BTN menyediakan berbagai macam produk pinjaman bangunan yang bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhan.
Salah satunya adalah KPR BTN BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan), produk ini adalah program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah sektor pekerjaan informal atau non-fixed income. Program ini akan menyediakan subsidi bantuan uang muka sampai dengan Rp40 juta dan suku bunga KPR yang bersaing untuk pembelian rumah sejahtera dan rumah sejahtera susun.
Selain itu ada pula produk pinjaman lainnya seperti KPR BTN Sejahtera, KPR BTN Subsidi, KPR Tapera BTN, dan sebagainya. Jika kamu tertarik, silakan kunjungi laman kami dan dapatkan informasi lebih detail mengenai program KPR kami.
Tags: KPR, Syarat Pengajuan KPR, Jenis-jenis KPR