Konvensional Syariah Prioritas Prospera Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir |
  • EN
  • ID
Logo BTN
  • Tentang Kami
  • Hubungan Investor

      • Menu Ringkasan

    • Informasi Saham

      • Struktur Kepemilikan Saham

    • Laporan & Presentasi Perusahaan

      • Laporan Perusahaan

      • Presentasi Perusahaan

    • Housing Index & Analisa Makro

      • BTN Housing Index

      • Perkembangan Makro Ekonomi

    • Informasi Investor

      • Pedoman Kebijakan Hubungan Investor

      • Prospektus Penawaran Umum

      • Keterbukaan Informasi Publik dan/atau Fakta Material

    • RUPS

      • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

      • Panduan eASY KSEI

  • Tata Kelola

    • Penilaian Sendiri dan Laporan CGC

      • Laporan GCG

      • Penilaian Sendiri

      • Struktur Organisasi

      • Pengendalian FRAUD

    • Anggaran Dasar & Budaya Perusahaan

      • Anggaran Dasar Perusahaan

      • Budaya Perusahaan

      • Kebijakan Tata Kelola Perusahaan

      • Manajemen

    • Kartu Skor Tata Kelola Perusahaan ASEAN

      • Part A - Rights and Equitable Treatment of Shareholders

      • Part B - Sustainability and Resilience

      • Part C - Disclosure and Transparency

      • Part D - Responsibility of the Board

      • Bonus - Level 2 Bonus Item

  • ESG

    • ESG Framework

      • ESG Framework

      • ESG Signatory

      • Kerangka Keuangan Berkelanjutan

    • ESG Dashboard

      • Environment

      • Social

      • Governance

    • ESG Initiatives

      • ESG Initiatives

    • ESG Transparency and Disclosure

      • Environmental

      • Social

      • Governance

    • ESG Commitment

      • Produk Investasi dan Transaksi

      • Komitmen Keberlanjutan Manajemen

    • ESG Event

      • Event

  • Galeri BTN

      • Informasi & Berita Terkini

      • Artikel

      • Penghargaan & Sertifikasi

      • Pengumuman

    • cash

      Cash Management

    • Internet

      Internet Banking

    • bisnis

      Bale Korpora

individu
Profil

Hubungi Kami

150286 1500286 +62 87771500286 @bankbtn @bankbtn @btn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Informasi Simulasi

Simulasi

converter E-Konventer Hitungan Kurs Deposit Simulasi Deposito Kredit Simulasi Kredit Konsumer
arrow Service Rates panah SBDK

Temukan yang Anda Butuhkan

Lokasi Cabang

EN | ID |

Saya sedang mencari layanan

banner konvensional
Konvensional
banner syariah
Syariah
banner prioritas
Prioritas
banner konvensional
Prospera
banner about
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir
Kembali

Komitmen Proses Pengadaan Barang dan Jasa

BTN telah menerapkan kebijakan untuk Ruang Lingkup Standar Pemasok yang memperhatikan prinsip-prinsip ESG. Secara umum mengatur terkait sebagai berikut :

Dalam rangka mendukung penerapan prinsip Keuangan Berkelaniutan, Penyedia yang jenis usaha dan/atau kegiatan berdampak lingkungan hidup dapat dilengkapi dengan perijinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, antara lain:

  • Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hldup (UPL);

  • Dokumen Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL);

  • Kajian dokumen mengenai mutu/kriteria baik kerusakan lingkungan;

  • Dokumen izin lingkungan; atau

  • Dokumen kajian pembuangan air.

  • Dokumen pernyataan telah melakukan penerapan Sistem Manajemen

  • Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan atau telah memilikl sertifikasi sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan

  • Dokumen pernyataan telah melakukan penerapan perlindungan terhadap pekerja anak dan perempuan.

Bank juga berkomitmen terhadap standar ruang lingkup supplier yang perlu memperhatikan terkait dengan maksimal jam kerja, upah minimal pekerja dan tidak diskriminasi.

Kantor Pusat

Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150286 1500286
BTN Call

Pusat Bantuan

Layanan Pengaduan FAQ

Ekosistem Digital

BTN Properti Rumah Murah BTN Smart Residence balé by BTN

Panduan Dan Informasi

Ketentuan Penggunaan Kebijakan Privasi Procurement Sitemap Security Awareness

BTN berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan silakan akses di sini.