Konvensional Syariah Prioritas Prospera Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir |
  • EN
  • ID
Logo BTN
  • Tentang Kami
  • Hubungan Investor

      • Menu Ringkasan

    • Informasi Saham

      • Struktur Kepemilikan Saham

    • Laporan & Presentasi Perusahaan

      • Laporan Perusahaan

      • Presentasi Perusahaan

    • Housing Index & Analisa Makro

      • BTN Housing Index

      • Perkembangan Makro Ekonomi

    • Informasi Investor

      • Pedoman Kebijakan Hubungan Investor

      • Prospektus Penawaran Umum

      • Keterbukaan Informasi Publik dan/atau Fakta Material

    • RUPS

      • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

      • Panduan eASY KSEI

  • Tata Kelola

    • Penilaian Sendiri dan Laporan CGC

      • Laporan GCG

      • Penilaian Sendiri

      • Struktur Organisasi

      • Pengendalian FRAUD

    • Anggaran Dasar & Budaya Perusahaan

      • Anggaran Dasar Perusahaan

      • Budaya Perusahaan

      • Kebijakan Tata Kelola Perusahaan

      • Manajemen

    • Kartu Skor Tata Kelola Perusahaan ASEAN

      • Part A - Rights and Equitable Treatment of Shareholders

      • Part B - Sustainability and Resilience

      • Part C - Disclosure and Transparency

      • Part D - Responsibility of the Board

      • Bonus - Level 2 Bonus Item

  • ESG

    • ESG Framework

      • ESG Framework

      • ESG Signatory

      • Kerangka Keuangan Berkelanjutan

    • ESG Dashboard

      • Environment

      • Social

      • Governance

    • ESG Initiatives

      • ESG Initiatives

    • ESG Transparency and Disclosure

      • Environmental

      • Social

      • Governance

    • ESG Commitment

      • Produk Investasi dan Transaksi

      • Komitmen Keberlanjutan Manajemen

    • ESG Event

      • Event

  • Galeri BTN

      • Informasi & Berita Terkini

      • Artikel

      • Penghargaan & Sertifikasi

      • Pengumuman

    • cash

      Cash Management

    • Internet

      Internet Banking

    • bisnis

      Bale Korpora

individu
Profil

Hubungi Kami

150286 1500286 +62 87771500286 @bankbtn @bankbtn @btn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Informasi Simulasi

Simulasi

converter E-Konventer Hitungan Kurs Deposit Simulasi Deposito Kredit Simulasi Kredit Konsumer
arrow Service Rates panah SBDK

Temukan yang Anda Butuhkan

Lokasi Cabang

EN | ID |

Saya sedang mencari layanan

banner konvensional
Konvensional
banner syariah
Syariah
banner prioritas
Prioritas
banner konvensional
Prospera
banner about
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir
Kembali

Kebijakan Pelaksanaan Disaster Recovery Plan (DRP)

BTN telah memiliki kebijakan terkait Disaster Recovery Plan (DRP), yaitu Petunjuk Teknis PT.8-C.3 Pelaksanaan Disaster Recovery Plan (DRP) tanggal 27 Maret 2025. Kebijakan ini memberikan panduan lebih spesifik terkait pelaksanaan DRP khususnya terkait dengan hal-hal yang mendukung pelaksanaan strategi Teknologi Informasi (TI) Contingency Plan dan prosedur-prosedur recovery dan resumption yang bertujuan untuk:

  • Memastikan perencanaan keberlangsungan layanan TI selaras dengan Business Continuity Management (BCM).

  • Memberikan panduan bagi seluruh unit kerja terkait mengenai tindakan yang harus dilakukan dalam melakukan pemulihan layanan TI ketika terjadi gangguan atau bencana.

  • Memastikan ketersediaan layanan di saat kondisi gangguan atau bencana. dan

  • Meningkatkan Disaster Recovery Plan (DRP) secara berkala berdasarkan input dari berbagai sumber.

Kegiatan operasional bisnis Bank tidak dapat dipisahkan dengan keberlangsungan layanan di level Teknologi Informasi (TI). Kemampuan Bank dalam menjaga kualitas layanan TI walaupun saat terjadi gangguan atau bencana akan memberikan nilai tambah yang pada akhirnya dapat memberikan kepuasan kepada stakeholder secara keseluruhan. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bank telah menetapkan Kebijakan Khusus tentang Business Continuity Management (BCM) yang merupakan proses manajemen terpadu dan menyeluruh untuk menjamin kegiatan operasional Bank tetap dapat berfungsi walaupun terdapat gangguan atau bencana.

Disaster Recovery Plan (DRP) adalah bagian implementasi dari Business Continuity Management (BCM) sebagai pelaksanaan lebih teknis yang memuat langkah-langkah terencana dalam pemulihan layanan Teknologi lnformasi untuk mengurangi ancaman yang terjadi terhadap operasional bisnis Bank. Disaster Recovery Plan (DRP) disusun dengan memperhatikan dinamika pada arsitektur teknis TI dan hal-hal yang melingkupinya, seperti portofolio sistem informasi, kondisi fasilitas fisik Data Center (DC), Disaster Recovery Center (DRC), pihak-pihak yang akan terlibat langsung dengan pelaksanaan DRP, dan sejenisnya untuk membantu memastikan keberjalanan DRP selalu sesuai dengan dinamika lingkungan Bank.

Kantor Pusat

Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150286 1500286
BTN Call

Pusat Bantuan

Layanan Pengaduan FAQ

Ekosistem Digital

BTN Properti Rumah Murah BTN Smart Residence balé by BTN

Panduan Dan Informasi

Ketentuan Penggunaan Kebijakan Privasi Procurement Sitemap Security Awareness

BTN berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan silakan akses di sini.