IFG LifeCHANCE
Produk asuransi yang memberikan manfaat apabila Tertanggung pertama kali terdiagnosa penyakit kritis. Dengan manfaat hingga Rp2.000.000.000,-, Tertanggung dapat menentukan sendiri kategori penyakit kritis sesuai kebutuhan.
IFG LifeCHANCE merupakan produk dari PT Asuransi Jiwa IFG Life, yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Oleh karena itu, produk IFG Life Protection Platinum BUKAN merupakan produk Bank BTN dan Bank BTN tidak bertanggungjawab atas polis yang diterbitkan oleh PT Asuransi Jiwa IFG.
Keterangan Asuransi
Manfaat Asuransi
- Apabila dalam Masa Asuransi dan Masa Tunggu telah terlewati, Tertanggung menderita atau didiagnosis untuk pertama kalinya menderita salah satu Penyakit Kritis/Kondisi Kritis sebagaimana tercantum dalam Daftar Penyakit/Kondisi Kritis, dan Tertanggung meyakini serta mengetahui untuk pertama kali adanya tanda-tanda atau gejala-gejala atas suatu keadaan yang mungkin berkaitan dengan Penyakit Kritis setelah Tanggal Berlaku Polis, maka Penanggung akan membayarkan manfaat berupa Uang Pertanggungan sebagaimana tercantum dalam Polis.
- Pembayaran Manfaat Asuransi IFG LifeCHANCE akan mengacu pada Daftar Penyakit/Kondisi Kritis yang diderita oleh Tertanggung:
Stage | Deskripsi | |
---|---|---|
Early Stage | Jika Tertanggung didiagnosis menderita salah satu dari Penyakit/Kondisi Kritis pada kelompok early stage, maka akan dibayarkan sebesar 50% dari Uang Pertanggungan Penyakit Kritis. | |
Intermediate Stage | Jika Tertanggung didiagnosis menderita salah satu dari Penyakit/Kondisi Kritis pada kelompok intermediate stage, maka akan dibayarkan maksimum 100% dari Uang Pertanggungan Penyakit Kritis. | |
Late Stage | Jika Tertanggung didiagnosis menderita salah satu dari Penyakit/Kondisi Kritis pada kelompok late stage, maka akan dibayarkan maksimum 100% dari Uang Pertanggungan Penyakit Kritis. |
Pembayaran manfaat IFG LifeCHANCE sebagaimana butir 2 di atas, apabila pembayaran manfaat telah mencapai batas maksimum maka pertanggungan berakhir, kecuali Tertanggung memilih manfaat tambahan Multiklaim dan/atau Angioplasty.
Manfaat tambahan dapat dipilih untuk melengkapi perlindungan bagi Tertanggung dengan maksimum total manfaat yang akan dibayarkan sebesar Rp2.000.000.000,-, sesuai pilihan sebagai berikut :
Klaim | Deskripsi | |
---|---|---|
Multi-klaim | Tertanggung dapat melakukan klaim di masing-masing kategori Penyakit baik di kategori 1 (kanker), kategori 2 (fungsi dan organ vital), kategori 3 (kardiovaskuler), kategori 4 (sistem saraf dan otak), dan/atau kategori 5 (Penyakit berat lainnya) dengan maksimal Uang Pertanggungan sebesar 100% di masing-masing kategori. Setelah maksimum Uang Pertanggungan di setiap kategori telah mencapai 100% maka pertanggungan atas kategori tersebut berakhir. | |
Angioplasty | Angioplasty dan tindakan invasif lainnya untuk Penyakit arteri koroner sebesar 10% (sepuluh persen) Uang Pertanggungan. Jika Tertanggung didiagnosis dan memerlukan tindakan Angioplasty atau tindakan invasif lainnya untuk Penyakit arteri koroner, maka manfaat tambahan sebesar 10% (sepuluh persen) dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan. Manfaat tambahan ni akan berlaku untuk 1 (satu) kali klaim dengan maksimum manfaat yang akan dibayarkan sebesar 10% (sepuluh persen) dari Uang Pertanggungan per Tertanggung. |
Spesifikasi Produk
Syarat & Ketentuan
Syarat
-
Kunjungi Kantor Cabang Bank BTN terdekat, lalu lengkapi persyaratan dokumen
-
Semua keterangan, pernyataan, dan pemberitahuan yang diberikan adalah dasar diadakannya Polis dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Polis
-
Kebenaran dan kelengkapan pengisian data tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Polis dan/atau Tertanggung
Ketentuan
-
Calon Pemegang Polis wajib membayar Premi kepada Penanggung sesuai dengan besaran Premi dan cara pembayaran Premi sebagaimana yang tercantum dalam Polis
-
Pembayaran Premi dianggap sah, apabila dana sudah diterima penuh oleh Penanggung
-
Persiapkan dokumen klaim, mengisi dengan lengkap, dan menandatangani formulir pengajuan klaim
-
Formulir pengajuan klaim dapat diunduh melalui website/media resmi IFG Life
-
Kirimkan seluruh dokumen klaim sesuai persyaratan pengajuan klaim ke kantor Penanggung atau dapat langsung mengunjungi Walk in Customer & Kantor Representatif Penanggung atau Kantor Cabang BTN terdekat
-
Penanggung menerima, memeriksa, dan menganalisis dokumen klaim yang diajukan. Untuk dapat mengetahui status klaim, Pemegang Polis/Tertanggung dapat menghubungi Call Center 1500 176 atau nomor perubahannya
-
Apabila klaim disetujui, pembayaran klaim akan dibayarkan oleh Penanggung paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak keputusan klaim disetujui
Ilustrasi Manfaat
Ilustrasi Manfaat
Nona A (26 tahun) membeli Polis IFG LifeCHANCE sebagai berikut | ||
---|---|---|
Masa Asuransi | 1 Januari 2024 - 31 Desember 2024 | |
Uang Pertanggungan | Rp500.000.000,- | |
Premi | Rp178.500,- | |
Cara Bayar Premi | Bulanan | |
Manfaat | Semua Kategori Penyakit Kritis | |
Manfaat Tambahan | Multiklaim dan Angiosplasty |
Ilustrasi 1
Jika pada tanggal 1 Maret 2024 Nona A terdiagnosis early stage Kanker Serviks, maka tidak ada Manfaat Asuransi yang dibayarkan karena masih dalam Masa Tunggu (< 90hari).
Jika pada tanggal 28 Juli 2024 Nona A terdiagnosis early stage Kanker Serviks, maka akan dibayarkan Manfaat Asuransi sebesar 50% Uang Pertanggungan sebesar Rp250.000.000,-.
Jika pada tanggal 2 September 2024 Nona A terdiagnosis late stage Kanker Serviks, maka akan dibayarkan Manfaat Asuransi sebesar sisa 50% Uang Pertanggungan sebesar Rp250.000.000,-.
Jika pada tanggal 28 Desember 2024 Nona A terdiagnosis early stage Gagal Ginjal, karena terdapat manfaat multiklaim maka akan dibayarkan Manfaat Asuransi sebesar 50% Uang Pertanggungan sebesar Rp250.000.000,-.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Pertanggungan Polis IFG LifeCHANCE Nona A berakhir.
Cara Mendaftar
-
1
Unggah Data
Lengkapi data dan persyaratan dokumen pada situs IFG Life atau dari Kantor Cabang BTN terdekat.
-
2
Periksa Pernyataan
Pastikan keterangan, pernyataan, dan pemberitahuan yang diberikan adalah dasar pengadaan Polis dan bagian yang tidak terpisahkan dari Polis.
-
3
Menuju Customer Service
Kebenaran dan kelengkapan pengisian data tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Polis dan/atau Tertanggung.
Temukan Jawaban Untuk Pertanyaan Anda
Manfaat yang akan dicover oleh LifeCHANCE adalah:
- - Manfaat penyakit kritis sesuai stage (early stage, intermediate stage, late stage)
- - Manfaat tambahan: Multiklaim dan/atau Angiosplasty
Layanan Pengaduan dan Klaim
-
Call Center
-
1500-176
Senin-Jumat : 08.00-17.00
-
-
Email
-
customer_care@ifg-life.id
Senin-Jumat : 08.00-17.00
-
customer_care@ifg-life.id
-
Walk in ke Kantor Representatif
-
Website
-
Whatsapp
-
08111-372-848
Senin-Jumat : 08.00-16.00
-
08111-372-848
-
X
@ifglife -
-
Facebook
IFG Life