MIFG My Managed Care
Produk asuransi kesehatan Individu dirancang untuk masyarakat Indonesia yang membutukan jaminan layanan kesehatan yang komprehensif meliputi Promotif, Preventif, Kuratif, dan Rehabilitatif.
Keterangan Asuransi
Manfaat Asuransi
Manfaat | ||
---|---|---|
Manfaat Utama | Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) | |
Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) | ||
Rawat Inap (RI) | ||
Pelayanan Obat
|
||
Manfaat Pilihan |
Manfaat pilihan dapat diambil atau tidak, tergantung
permintaan dan kebutuhan pemegang polis dan/atau tertanggung.
Berikut adalah manfaat pilihan pada Produk Asuransi Bersama
MIFG My Managed Care:
|
Spesifikasi Produk
Spesifikasi Produk | ||
---|---|---|
Usia Masuk Pemegang Polis | 18 - 60 tahun | |
Usia Masuk Tertanggung | 5 - 55 tahun | |
Masa Asuransi |
|
|
Uang Pertanggungan | Sesuai Tabel Manfaat | |
Premi | Dimulai dari Rp12.170.000,-/tahun | |
Masa Pembayaran Permi | Sesuai Masa Asuransi | |
Cara Pembayaran Premi | Tahunan atau Semesteran |
Syarat & Ketentuan
Syarat
-
Mengisi lengkap data yang diminta pada situs IFG Life atau melalui Kantor Cabang Bank BTN terdekat, lalu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan
-
Semua keterangan, pernyataan, dan pemberitahuan yang diberikan adalah dasar pengadaan Polis dan bagian yang tidak terpisahkan dari Polis
-
Kebenaran dan kelengkapan pengisian data tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Polis dan/atau Tertanggung
Ketentuan
-
Calon Pemegang Polis wajib membayar Premi kepada Penanggung sesuai dengan besaran Premi dan cara pembayaran Premi sebagaimana yang tercantum dalam Polis
-
Pembayaran Premi dianggap sah apabila dana sudah diterima penuh oleh Penanggung
-
Mempersiapkan dokumen klaim, mengisi dengan lengkap dan menandatangani formulir pengajuan klaim
-
Formulir pengajuan klaim dapat diunduh melalui website/media resmi IFG Life
-
Mengirimkan seluruh dokumen klaim sesuai persyaratan pengajuan klaim ke kantor Penanggung atau mengunjungi Walk in Customer & Kantor Representatif Penanggung atau Kantor Cabang BTN terdekat
-
Penanggung menerima, memeriksa dan menganalisis dokumen klaim yang diajukan. Untuk dapat mengetahui status klaim, Pemegang Polis/Tertanggung dapat menghubungi Call Center 1500 176 atau nomor perubahannya
-
Apabila klaim disetujui, pembayaran klaim akan dibayarkan oleh Penanggung paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja sejak keputusan klaim disetujui
Ilustrasi Manfaat
Ilustrasi Manfaat
Tuan Andi (35 tahun) membeli Polis MIFG My Managed Care sebagai berikut | ||
---|---|---|
Nama Pemegang Polis | Adit | |
Usia Tertanggung | 35 Tahun | |
Kelas Rawat Inap | Kelas VIP | |
Plan | Platinum | |
Premi | Rp19.080.000,- | |
Uang Pertanggungan | Sesuai tabel manfaat | |
Cara Pembayaran Premi | Tahunan | |
Masa Asuransi | 1 Tahun |
Andi mendaftar produk asuransi MIFG My Managed Care, dengan manfaat utama dan manfaat pilihan santunan meninggal dunia karena sakit atau alami atau kecelakaan serta santunan harian rawat inap di rumah sakit dengan kategori Plan Platinum Kelas VIP.
Manfaat Utama | Platinum |
---|---|
VIP | |
Manfaat Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)
|
|
Konsultasi medis, pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan medis sederhana yang dilakukan oleh dokter umum | |
Pemeriksaan penunjang diagnostik sederhana | |
Pemberian obat-obatan sesuai ketentuan berlaku pada penanggung | |
Pemberian surat rujukan ke faskes/provider tingkat lanjut sesuai indikasi medis yang berlaku pada penanggung | |
Pelayanan rujuk balik dari fakes/provider tingkat lanjut sesuai yang berlaku pada penanggung | |
Manfaat Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
|
|
Konsultasi medis, pemeriksaan, dan pengobatan oleh dokter spesialis/sub-spesialis | |
Pemeriksaan penunjang diagnostik sederhana sampai canggih | |
Pemeriksaan penunjang diagnostik standar, sesuai standar pelayanan medis faskes/provider RJTL | |
Tindakan medis | |
Rehabilitasi medis | |
Pemberian obat-obatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada penanggung | |
Bahan dan alat kesehatan habis pakai | |
Memberikan rujukan ke faskes/provider yang lebih tinggi sesuai yang berlaku pada penanggung | |
Pemberian rujukan balik ke tingkat pertama | |
Paket pelayanan satu hari | |
Pelayanan setelah rawat inap | |
Manfaat Rawat Inap
|
|
Perawatan dan akomodasi di ruang perawatan | |
Pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter umum, dokter spesialis, dan/atau sub spesialis | |
Pemeriksaan penunjang diagnostik sederhana hingga canggih | |
Tindakan medis yang bersifat diagnostik, terapeutik, dan operatif | |
Rehabilitasi medis | |
Perawatan darurat akibat kecelakaan | |
Pemberian obat-obatan sesuai ketentuan berlaku dari penanggung | |
Bahan dan alat kesehatan habis pakai | |
Pelayanan transfusi darah | |
Pemberian Surat Rujukan sesuai ketentuan berlaku dari penanggung | |
Ambulans | |
Evakuasi & Repatriasi Medis |
Manfaat Utama |
---|
Santunan meninggal dunia akibat sakit dan/atau kecelakaan |
Santunan harian rawat inap di rumah sakit |
Ilustrasi
Andi mengalami kasus emergency dan melakukan perawatan di luar selected provider maka Andi mengajukan klaim reimbursement sebagai berikut:
- Konsultasi rawat jalan lanjutan dan obat
- Rp600.000,- (*lebih dari Rp500.000,-)
- Nilai minimum dari Rp500.000,- atau 80% x Rp600.000,-
- Rp480.000,-
Maka untuk nilai klaim reimbursement yang dibayarkan atas pengajuan kuitansi klaim tersebut sebesar Rp480.000,-.
-
Keterangan:
-
- Tidak berlaku pengembalian atau refund premi atas Produk Asuransi Bersama MIFG My Managed Care, kecuali pembatalan polis yang dilakukan oleh penanggung (setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang timbul atas penutupan asuransi pemegang polis dan/atau tertanggung).
-
- Perubahan selected provider hanya dapat dilakukan pada setiap ulang tahun polis.
Cara Mendaftar
-
1
Unggah Data
Lengkapi data dan persyaratan dokumen pada situs IFG Life atau dari Kantor Cabang BTN terdekat.
-
2
Periksa Pernyataan
Pastikan keterangan, pernyataan, dan pemberitahuan yang diberikan adalah dasar diadakannya Polis dan bagian yang tidak terpisahkan dari Polis.
-
3
Pendaftaran Selesai
Kebenaran dan kelengkapan pengisian data tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Polis dan/atau Tertanggung.
Temukan Jawaban Untuk Pertanyaan Anda
- Rawat Jalan Tingkat Pertama
- Rawat Jalan Tingkat Lanjutan
- Rawat Inap
- Formularium obat inhealth dan/atau fomularium obat rumah sakit untuk rawat inap & rawat jalan
- Santunan Meninggal Dunia karena sakit/kecelakaan
- Santunan Harian Rawat Inap di Rumah Sakit
Layanan Pengaduan dan Klaim
-
Call Center
-
1500-176
Senin-Jumat : 08.00-17.00
-
-
Email
-
customer_care@ifg-life.id
Senin-Jumat : 08.00-17.00
-
customer_care@ifg-life.id
-
Walk in ke Kantor Representatif
-
Website
-
Whatsapp
-
08111-372-848
Senin-Jumat : 08.00-16.00
-
08111-372-848