Portofolio Guidelines
Dalam implementasi ESG, Portfolio Guideline sesuai dengan Petunjuk Teknis No. PT. 8-H.3 tanggal 1 Oktober 2023. Penerbitan Portfolio Guideline merupakan salah satu tools dalam penerapan manajemen risiko kredit yang digunakan dalam mengendalikan risiko konsentrasi kredit.
Perseroan telah menetapkan 15 (lima belas) sektor industri yang dapat dijadikan pedoman dalam pemberian kredit dengan mempertimbangkan aspek ESG, prinsip-prinsip kehatihatian maupun pengelolaan kredit yang sehat, sehingga tercipta keselarasan antara aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. 15 sektor prioritas, yaitu:
-
Properti-Residensial;
-
Infrastruktur dan Utilitas;
-
Layanan Kesehatan;
-
Institusi Keuangan (Bank Komersial, Sekuritas, Asuransi);
-
Multifinance;
-
Transportasi dan Logistik;
-
Agribisnis;
-
Informasi dan Teknologi;
-
Telekomunikasi;
-
Layanan Pendidikan;
-
Minyak dan Gas;
-
Retail;
-
Jasa;
-
Pulp and Paper;
-
Barang Konsumen (Makanan dan Minuman, Barang Rumah Tangga, dan Perawatan Pribadi);