Pengelolaan Risiko Operasional
Dalam hal menjalan kegiatan usahanya Bank berpotensi menghadapi risiko operasional yang bersumber terutama dari faktor manusia, ketidakcukupan prosedur, kegagalan sistem informasi dan kejadian eksternal. Pengelolaan risiko operasional yang kurang efektif dapat menimbulkan dampak kerugian bagi Bank, dimana tidak hanya menimbulkan tangible impact seperti kerugian finansial melainkan juga yang intangible impact seperti dampak penurunan kepuasan nasabah dan reputasi, contohnya risiko fraud merupakan salah satu kejadian risiko operasional yang secara signifikan dapat berdampak pada kerugian Bank.
Atas potensi risiko fraud tersebut, telah diatur Fraud Risk Assessment (FRA) sesuai Petunjuk Teknis Nomor PT.8-D.2 tanggal 30 Mei 2023, yang menjadi prosedur untuk mendeteksi dini potensi risiko fraud sehingga dapat mencegah fraud dan dampak kerugian yang ditimbulkan.