Wholesale Funding & Lending
Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA) menandatangani perjanjian pinjaman sebesar 7 miliar yen Jepang dengan PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) di Republik Indonesia melalui Investasi dan Pembiayaan Sektor Swasta (PSIF). Tujuan dari pinjaman ini adalah untuk mempromosikan pinjaman perumahan bagi segmen berpenghasilan menengah ke bawah di tanah air.
Bank BTN berkomitmen untuk selalu membantu segmen berpenghasilan menengah ke bawah untuk menyediakan hunian yang layak huni. Selain itu, Bank BTN bersama dengan 45 bank lainnya berpartisipasi dalam pemberian Sustainability-Linked Syndicated Term Loan Facility dengan total penyaluran sebesar USD 700 Juta dalam rangka pembangunan infrastuktur.
Bank juga telah menyalurkan Rp 4,9 Triliun kepada 11 debitur Corporate dalam bentuk kredit konstruksi, kredit investasi, kredi modal kerja, corporate loan, dan term loan dengan underlying berupa Penyaluran Kredit Korporasi untuk mendukung Bangunan Berwawasan Lingkungan yang Memenuhi Standar atau Sertifikasi yang Diakui Secara Nasional, Regional, atau Internasional berupa Certificate Green Building dan Bangunan TOD, Penyaluran kredit korporasi untuk mendukung kebutuhan operasional sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, 'Penyaluran Kredit Korporasi untuk mendukung proyek pengembangan energi terbarukan berupa PLTS, Penyaluran kredit korporasi untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan diluar batubara dan turunannya, dan Penyaluran kredit korporasi untuk mendukung proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum).