Conventional Sharia Priority Prospera About BTN
Investor Relation PPID Career |
  • EN
  • ID
logo
  • About Us
  • Investor Relation

      • Summary Menu

    • Stock Information

      • Share Ownership Structure

    • Company Reports & Presentations

      • Company Report

      • Company Presentation

    • Housing Index & Macro Analysis

      • BTN Housing Index

      • Development of Macroeconomics

    • Investor Information

      • Investor Relations Policy Guidelines

      • Public Offering Prospectus

      • Disclosure of Public Information and/or Material Facts

    • RUPS

      • General Meeting of Shareholders (GMS)

      • eASY KSEI Guidance

  • Governance

    • Self-Assessment and CGC Report

      • GCG Report

      • Self-Assessment

      • Organizational Structure

      • FRAUD Controlling

    • Articles of Association & Company Culture

      • Company's Articles of Association

      • Corporate Culture

      • Corporate Governance Policy

      • Management

    • ASEAN Corporate Governance Score Card

      • Part A - Rights and Equitable Treatment of Shareholders

      • Part B - Sustainability and Resilience

      • Part C - Disclosure and Transparency

      • Part D - Responsibility of the Board

      • Bonus - Level 2 - Bonus

  • ESG

    • ESG Framework

      • ESG Framework

      • ESG Signatory

      • Sustainable Finance Framework

    • ESG Dashboard

      • Environment

      • Social

      • Governance

    • ESG Initiatives

      • ESG Initiatives

    • ESG Transparency and Disclosure

      • Environmental

      • Social

      • Governance

    • ESG Commitment

      • Investment Products and Transaction

      • Management Sustainability Commitment

    • ESG Event

      • Event

  • BTN Gallery

      • Latest Information & News

      • Article

      • Awards & Certifications

      • Announcement

  • I Want To Login

    • cash

      Cash Management

    • Internet

      Internet Banking

    • Internet

      Bale Korpora

icon-individu
Profile

Contact Us

150286 1500286 +62 87771500286 @bankbtn @Facebook @btn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Simulation & Information

Simulation

Converter E-Converter Kurs Calculation Deposit Deposit Simulation Credit Consumer Credit Simulation
panah Service Rates arrow SBDK

Find What You Need

Lokasi Cabang

EN | ID |

Saya sedang mencari layanan

Conventional
Conventional
Syaria
Sharia
Priority
Priority
Conventional
Prospera
banner mobile about
About BTN
Investor Relation PPID Career
Back

BTN, Kementerian PKP, Komdigi, dan BP Tapera Tandatangani MoU Program Perumahan untuk Wartawan Dukung Akses Hunian Layak bagi Insan Pers, 1.000 Unit Rumah Disiapkan

News Conventional Press Conference
09 Apr 2025
.

Share It

Rumah Wartawan

Jakarta, 8 April 2025 – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Dukungan Pembiayaan Perumahan bagi Wartawan, Selasa (8/4), di Jakarta.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta disaksikan oleh Komisioner BP Tapera Bapak Heru Pudyo Nugroho, Direktur Consumer and Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris Dewan Pers Saefudin.

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya wartawan, sebagai bagian dari program rumah nasional. Dalam kerja sama ini, dialokasikan 1.000 unit rumah untuk wartawan yang akan disalurkan melalui skema pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera oleh BTN.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap profesi wartawan yang selama ini berada di garda depan dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk memastikan program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini sangat penting, terutama untuk mendukung wartawan yang selalu menyuarakan kebenaran dan demokrasi.”

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap profesi wartawan melalui program rumah subsidi. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap profesi yang berperan penting dalam menjaga demokrasi.

“Wartawan adalah salah satu elemen penting yang selalu mendukung proses demokrasi dan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya. Meutya juga mengapresiasi kebijakan kenaikan batas maksimal penghasilan penerima subsidi di Jabodetabek hingga Rp13 juta untuk yang telah menikah dan Rp12 juta untuk yang lajang. Keputusan tersebut dinilainya akan membuka akses lebih luas bagi wartawan untuk memiliki rumah.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan akses hunian subsidi bagi kelompok profesi yang selama ini belum tersentuh secara khusus. Hingga awal April 2025, BP Tapera bersama mitra pelaksana telah menyalurkan lebih dari 89.000 unit rumah subsidi, dengan ketersediaan rumah mencapai 142.000 unit secara nasional.

“Setelah sebelumnya kami mengalokasikan pembiayaan bagi guru, tenaga kesehatan, TNI, POLRI, dan pekerja informal, kini giliran wartawan yang menjadi sasaran program. Kami berharap skema yang sama dapat membantu para insan pers untuk memiliki rumah pertama mereka, dengan tetap memperhatikan prinsip tepat sasaran dan sesuai ketentuan pemerintah,” ujar Heru.

Sekretaris Dewan Pers Saefudin berharap nantinya dapat ditentukan kriteria wartawan yang berhak mengikuti program ini agar tepat sasaran. “Kami akan bekerja sama dengan BPS untuk 1.000 unit rumah yang disediakan wartawan,” ujarnya. Berdasarkan data PWI, terdapat sekitar 25.000 wartawan bersertifikat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Consumer BTN, Hirwandi Gafar, menambahkan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dari Program Rumah untuk Wartawan, sebuah kolaborasi lintas sektor yang diharapkan dapat membantu para tenaga kerja di bidang media untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau.

“Melalui kolaborasi ini, kita dapat memberikan sebanyak 1.000 unit rumah subsidi kepada wartawan di seluruh Indonesia. Sasaran program ini adalah wartawan yang memenuhi kriteria penerima KPR subsidi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Hirwandi.

Ia juga menekankan bahwa data yang sudah tersusun secara by name by address memberikan kepastian bagi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan secara tepat sasaran. BTN menyediakan kemudahan pengajuan KPR melalui aplikasi bale by BTN, sebuah platform digital yang memungkinkan proses pengajuan dilakukan secara mudah, cepat, dan transparan. Dari sisi pasokan (supply), BTN terus bekerja sama dengan para pengembang agar kebutuhan rumah wartawan dapat segera terpenuhi.

Adapun skema pembiayaan yang digunakan dalam program ini mencakup suku bunga tetap 5% selama tenor pinjaman maksimal 20 tahun, uang muka minimal 1% dari harga rumah, serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta. Skema pembiayaan ini menggunakan dana FLPP untuk wartawan non-PNS, dan dana Tapera bagi peserta aktif Tapera.

Untuk dapat mengikuti program ini, wartawan harus memenuhi kriteria sebagai MBR, belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah, serta memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp7 juta (belum menikah) atau Rp8 juta (sudah menikah). Khusus di wilayah Jabodetabek, batas penghasilan dapat diperluas hingga Rp13 juta untuk yang sudah menikah dan Rp12 juta untuk yang belum menikah, sesuai kebijakan afirmatif yang diberlakukan untuk mendorong kepemilikan hunian vertikal. Proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh agar program ini tepat sasaran.

t.t.d
Ramon Armando
Corporate Secretary
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Phone 021 633 6789, email csd@btn.co.id


Writen By

sekretaris

Ramon Armando

Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara Persero) Tbk | Csd@btn.co.id

Share It

recall banner

Pendaftaran Rekanan BTN

Other Announcement

Konstruksi
Pengadaan Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) Pembangunan Kantor Cabang Jababeka

19 May 2025

Non IT
Pengadaan Jasa Kontraktor Renovasi KCP Cerme Lor - KC Gresik

16 May 2025

Non IT
Pengadaan Jasa Konsultan Design and Implementation Support for Enterprise Finance System (EFS)

15 May 2025

IT
Pengadaan Intelligence Document Processing (IDP)

15 May 2025

Konstruksi
Pengadaan Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) Pembangunan Kantor Cabang Jababeka

19 May 2025

Non IT
Pengadaan Jasa Kontraktor Renovasi KCP Cerme Lor - KC Gresik

16 May 2025

Non IT
Pengadaan Jasa Konsultan Design and Implementation Support for Enterprise Finance System (EFS)

15 May 2025

IT
Pengadaan Intelligence Document Processing (IDP)

15 May 2025

Head Office

Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150286 1500286
BTN Call

Help Center

Complaint Service FAQ

Digital Ecosystem

BTN Properti Rumah Murah BTN Smart Residence balé by BTN

Guidance & Information

Term & Condition Privacy Policy Procurement Sitemap Security Awareness

BTN is licensed and supervised by the Financial Services Authority (OJK) & Bank Indonesia and is a member of the Deposit Insurance Corporation (LPS) guarantee.
The maximum deposit value guaranteed by LPS per customer per bank is IDR 2 billion.
To find out the Guaranteed Interest Rate, please access here.