No | perbedaan Aspek | Bank Syariah | Bank Konvensional |
---|---|---|---|
1 | Falsafah | Tidak Berdasarkan | Berdasarkan Bunga |
- Bunga | |||
- Spekulasi | |||
- Ketidakjelasan | |||
2 | Operasional | Dana diakui sebagai: | Dana diakui sebagai: Simpanan berbasis imbalan bunga |
- Titipan | |||
- Investasi berbais bagi hasil | |||
Penyaluran untuk usaha yang Halal dan menguntungkan | |||
3 | Akad | Penghimpunan dana : Investasi (Mudharabah) dan Titipan (Wadiah) | Penghimpunan dana : Berdasarkan bunga |
Pembiayaan : Kerjasama usaha / Syirkah (Mudharabah / Musyarakah), Jual Beli (Murabahah / Istishna), Sewa (Ijarah) | Pembiayaan : Perjanjian pinjam meminjam uang (kredit) | ||
4 | Keuntungan / Imbal Hasil | Keuntungan dihitung dengan sistem margin / bagi hasil / ujroh | Menggunakan sistem bunga |
5 | Angsuran Pembiayaan / Kredit | Kepastian dari segi jumlah angsuran (tidak fluktuatif) | Angsuran berfluktuasi |
6 | Hubungan Bank dengan Nasabah | Hubungan Bank dengan Nasabah sebagai Mitra Usaha / Bisnis | Hubungan Bank degan Nasabah sebagai Kreditur dan Debitur |
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konven
Sharia
28 Feb 2024
Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, menyatakan bahwa Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Register immediately to become a BTN partner