Conventional Sharia Priority Prospera About BTN
Investor Relation PPID Career |
  • EN
  • ID
logo
  • About Us
  • Investor Relation

      • Summary Menu

    • Stock Information

      • Share Ownership Structure

    • Company Reports & Presentations

      • Company Report

      • Company Presentation

    • Housing Index & Macro Analysis

      • BTN Housing Index

      • Development of Macroeconomics

    • Investor Information

      • Investor Relations Policy Guidelines

      • Public Offering Prospectus

      • Disclosure of Public Information and/or Material Facts

    • RUPS

      • General Meeting of Shareholders (GMS)

      • eASY KSEI Guidance

  • Governance

    • Self-Assessment and CGC Report

      • GCG Report

      • Self-Assessment

      • Organizational Structure

      • FRAUD Controlling

    • Articles of Association & Company Culture

      • Company's Articles of Association

      • Corporate Culture

      • Corporate Governance Policy

      • Management

    • ASEAN Corporate Governance Score Card

      • Part A - Rights and Equitable Treatment of Shareholders

      • Part B - Sustainability and Resilience

      • Part C - Disclosure and Transparency

      • Part D - Responsibility of the Board

      • Bonus - Level 2 - Bonus

  • ESG

    • ESG Framework

      • ESG Framework

      • ESG Signatory

      • Sustainable Finance Framework

    • ESG Dashboard

      • Environment

      • Social

      • Governance

    • ESG Initiatives

      • ESG Initiatives

    • ESG Transparency and Disclosure

      • Environmental

      • Social

      • Governance

    • ESG Commitment

      • Investment Products and Transaction

      • Management Sustainability Commitment

    • ESG Event

      • Event

  • BTN Gallery

      • Latest Information & News

      • Article

      • Awards & Certifications

      • Announcement

  • I Want To Login

    • cash

      Cash Management

    • Internet

      Internet Banking

    • Internet

      Bale Korpora

icon-individu
Profile

Contact Us

150286 1500286 +62 87771500286 @bankbtn @Facebook @btn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Simulation & Information

Simulation

Converter E-Converter Kurs Calculation Deposit Deposit Simulation Credit Consumer Credit Simulation
panah Service Rates arrow SBDK

Find What You Need

Lokasi Cabang

EN | ID |

Saya sedang mencari layanan

Conventional
Conventional
Syaria
Sharia
Priority
Priority
Conventional
Prospera
banner mobile about
About BTN
Investor Relation PPID Career
Back

BTN MULAI AKUISISI BANK VICTORIA SYARIAH

News Conventional Press Conference
20 Jan 2025
.

Share It

Press Release BTN Properti

JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah memulai proses akuisisi terhadap bank umum syariah, yakni PT Bank Victoria Syariah (BVIS), setelah BTN menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS yang bertempat di Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025.

Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100% saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta. Berdasarkan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diterbitkan kedua belah pihak ke publik, Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18% saham, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80% dan BHP Jakarta 0,0016%

Melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100% dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun. BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, aksi korporasi BTN terhadap BVIS merupakan bagian dari rencana BTN untuk membentuk suatu bank umum syariah (BUS) melalui strategi anorganik. Setelah mendapatkan persetujuan atas rencana aksi akuisisi BVIS dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah BUS baru.

“BTN menilai perkembangan perekonomian syariah di Indonesia perlu didukung dengan adanya pemain yang memiliki kekuatan daya saing atau competitive advantage dengan proposisi layanan perbankan dan keuangan komprehensif untuk sektor perumahan. Aksi korporasi ini akan mendukung pengembangan BTN Syariah untuk memenuhi posisi tersebut dan menjawab kebutuhan nasabah di pasar syariah. Kedua belah pihak, yakni BTN dan para pemegang saham Bank Victoria Syariah telah mencapai kesepakatan mutual untuk mendukung upaya tersebut,” ujar Nixon

Penandatanganan CSPA tersebut didasari atas kesepakatan kedua belah pihak yang telah dicapai setelah proses uji tuntas (due diligence) yang dilakukan BTN terhadap Bank Victoria Syariah selama beberapa bulan ke belakang. Nixon mengatakan, BTN memilih untuk mengakuisisi bank umum syariah dan menggabungkannya dengan BTN Syariah karena prosesnya tidak rumit dan tidak terlalu memakan waktu. Pasalnya, aturan dan perundang-undangan tentang bank umum konvensional yang memiliki anak usaha bank syariah mewajibkan BTN untuk segera menyapih unit usaha syariahnya sebelum tahun 2026.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah juncto Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, Unit Usaha Syariah diwajibkan untuk dipisahkan dari induk bank konvensional-nya jika nilai aset mencapai 50% dari total nilai aset induknya, atau memiliki aset paling sedikit Rp50 triliun. Pemisahan tersebut wajib dilakukan maksimal dua tahun setelah laporan keuangan triwulan terakhir yang menyebutkan total asetnya sudah memenuhi ketentuan.

Per kuartal III-2024, BTN Syariah telah mencatat aset sebesar Rp58 triliun, bertumbuh sebesar 19,2% year-on-year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp48 triliun. Berdasarkan proyeksi yang dilakukan BTN, lanjut Nixon, nilai aset BTN Syariah setelah menjadi bank umum syariah nantinya dapat mencapai sekitar Rp66 triliun-Rp67 triliun.

Sementara itu, Bank Victoria Syariah dinilai sebagai kandidat yang tepat karena size-nya sebagai bank umum syariah yang memadai dan bisnis yang terus bertumbuh. Berdasarkan laporan keuangan per triwulan III-2024, aset Bank Victoria Syariah mencapai sebesar Rp3,32 triliun, meningkat 8,02% secara yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,08 triliun.

Dengan disepakatinya CSPA tersebut, BTN selaku pihak pembeli saham BVIS akan melakukan langkah selanjutnya sesuai prasyarat, yakni mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham BTN dan BVIS, memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk BTN selaku calon pemegang saham pengendali, dan persetujuan dari OJK atas transaksi pengambilalihan yang diusulkan

Nixon berharap seluruh proses akuisisi ini dapat selesai sebelum semester I-2025 berakhir sehingga proses merger antara Unit Usaha Syariah BTN dan BVIS bisa dijalankan. “Berdasarkan timeline yang telah kami rencanakan, BTN Syariah bisa segera spin-off menjadi bank umum syariah pada tahun ini,” tegas Nixon.

Selama proses ini berlangsung, BTN menyatakan belum ada perubahan operasional bisnis dari BTN Syariah dan aktivitas bisnis BTN Syariah masih berjalan seperti biasa sampai unit usaha syariah tersebut telah berubah secara legal dan formal menjadi bank umum syariah dalam bentuk perseroan terbatas (PT).


Writen By

sekretaris

Ramon Armando

Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara Persero) Tbk | Csd@btn.co.id

Share It

recall banner

BTN Partner Registration

Other Announcement

Konstruksi
Pengadaan Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) Pembangunan Kantor Cabang Jababeka

19 May 2025

Non IT
Pengadaan Jasa Kontraktor Renovasi KCP Cerme Lor - KC Gresik

16 May 2025

Non IT
Pengadaan Jasa Konsultan Design and Implementation Support for Enterprise Finance System (EFS)

15 May 2025

IT
Pengadaan Intelligence Document Processing (IDP)

15 May 2025

Konstruksi
Pengadaan Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) Pembangunan Kantor Cabang Jababeka

19 May 2025

Non IT
Pengadaan Jasa Kontraktor Renovasi KCP Cerme Lor - KC Gresik

16 May 2025

Non IT
Pengadaan Jasa Konsultan Design and Implementation Support for Enterprise Finance System (EFS)

15 May 2025

IT
Pengadaan Intelligence Document Processing (IDP)

15 May 2025

Head Office

Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150286 1500286
BTN Call

Help Center

Complaint Service FAQ

Digital Ecosystem

BTN Properti Rumah Murah BTN Smart Residence balé by BTN

Guidance & Information

Term & Condition Privacy Policy Procurement Sitemap Security Awareness

BTN is licensed and supervised by the Financial Services Authority (OJK) & Bank Indonesia and is a member of the Deposit Insurance Corporation (LPS) guarantee.
The maximum deposit value guaranteed by LPS per customer per bank is IDR 2 billion.
To find out the Guaranteed Interest Rate, please access here.