ORI
Salah satu instrumen SBN Ritel yang diperuntukkan bagi investor individu Warga Negara Indonesia di pasar perdana. ORI memiliki karakteristik dapat diperjual belikan (tradable) di pasar sekunder dengan tingkat kupon bersifat tetap (fixed coupon).
Mengapa ORI?
-
Terdapat pokok & imbalan yang dijamin oleh Negara
-
Mendukung pembiayaan pembangunan nasional
-
Pencairan dana investasi sebelum jatuh tempo
-
Tersedia ORI dengan tenor 3 & 6 tahun
Informasi Produk
-
Penerbit
Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia c.q Menteri Keuangan Republik Indonesia
-
Produk
Obligasi Negara Ritel (ORI)
-
Kupon
T-3: 6,65% T-6: 6,75% p.a gross (pajak 10%) fix rate coupon
-
Periode Penawaran
27 Januari - 20 Februari 2025
-
Jatuh Tempo
15 Februari 2031
-
Minimum Pemesanan
Rp 1.000.000,-
Syarat dan Ketentuan
-
Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan e-KTP yang terdaftar di Dukcapil
-
Memiliki NPWP yang valid
-
Memiliki Rekening Dana di BTN
Informasi Lainnya
Disclaimer
Obligasi bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Segala akibat yang timbul dari penggunaan data atau informasi terkait sepenuhnya menjadi tanggung jawab (calon) investor. Silakan hubungi Bank BTN Prioritas terdekat untuk informasi lebih lanjut.