Konvensional Syariah Prioritas Prospera Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir |
  • EN
  • ID
  • Produk


    produk dana

    Produk Dana

    Solusi simpanan untuk beragam kebutuhan Anda


      • Tabungan BTN Batara

      • Tabungan BTN Bisnis

      • Tabungan BTN Felas

      • Tabungan BTN Investa Plus

    investasi

    Produk Investasi


      • Deposito BTN Ritel Rupiah

      • Deposito BTN Ritel Valas

      • Reksa Dana

      • Manager Investasi

      • Obligasi

      • Valuta Asing

    protection

    Produk Proteksi


      • Non Unit Link

      • Unit Link

      • Asuransi Umum

      • Mitra Asuransi

    produk dana

    Jasa Dan Layanan

    Solusi simpanan untuk beragam kebutuhan Anda


      • BTN Mobile

      • Kartu Debit BTN Prioritas Visa Platinum

      • KPR BTN Prioritas

      • Safe Deposit Box

  • Layanan Istimewa
  • Promosi

      • Merchant

    • Program

      • Nasabah Eksisting

      • Nasabah Baru

  • Galeri

      • Booklet

      • E-Magazine

    • prioritas plus

      Tentukan Prioritasmu

    • account

      Buka Rekening Online

Layanan Istimewa

Hubungi Kami

150 286 1500 286 +62 87771500286 @bankbtn @bankbtn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Informasi Simulasi

Simulasi

icon KPR Prioritas Kredit Hasil Investasi Kredit Dana Investasi
converter Konventer arrow Service Rates panah SBDK

Temukan yang Anda Butuhkan

Lokasi Cabang

EN | ID |

Saya sedang mencari layanan

banner konvensional
Konvensional
banner syariah
Syariah
banner prioritas
Prioritas
banner konvensional
Prospera
banner about
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir

Asuransi Kecelakaan Diri

Perlindungan Komprehensif Akibat Kecelakaan

Kompensasi atas kematian, cacat permanen, dan perawatan medis akibat kecelakaan dari Tertanggung

Asuransi Kecelakaan Diri Family Pro

Penggantian finansial yang komprehensif dalam bentuk uang untuk kasus kematian, kecacatan permanen (baik sebagian maupun total), serta pengeluaran medis yang timbul akibat kecelakaan yang dialami oleh individu yang telah diasuransikan.

Family Pro adalah produk asuransi dari PT Asuransi Binagriya Upakara sebagai pelaku jasa keuangan yang berizin dan pemasarannya dilakukan melalui Bank BTN. Oleh karena itu, produk Family Pro BUKAN merupakan produk Bank BTN sehingga Bank BTN tidak bertanggungjawab atas polis yang diterbitkan oleh PT Asuransi Binagriya Upakara.

icon

Santunan Cacat Tetap

Memberikan santunan kepada Tertanggung dalam kasus kecacatan permanen baik sebagian maupun keseluruhan

Aksesibilitas

Santunan Kematian

Perlindungan finansial bagi keluarga atau ahli waris Tertanggung dalam kasus kematian akibat kecelakaan

Biaya Perawatan dan Pengobatan

Melindungi Tertanggung dari beban finansial yang timbul akibat biaya perawatan medis setelah mengalami kecelakaan

spekta

Menawarkan Perlindungan Komprehensif

Keamanan finansial yang mencakup berbagai risiko, termasuk kematian, kecacatan, dan biaya perawatan akibat kecelakaan

icon

Santunan Cacat Tetap

Memberikan santunan kepada Tertanggung dalam kasus kecacatan permanen baik sebagian maupun keseluruhan

Aksesibilitas

Santunan Kematian

Perlindungan finansial bagi keluarga atau ahli waris Tertanggung dalam kasus kematian akibat kecelakaan

Biaya Perawatan dan Pengobatan

Melindungi Tertanggung dari beban finansial yang timbul akibat biaya perawatan medis setelah mengalami kecelakaan

spekta

Menawarkan Perlindungan Komprehensif

Keamanan finansial yang mencakup berbagai risiko, termasuk kematian, kecacatan, dan biaya perawatan akibat kecelakaan

Paket Produk Asuransi Family Pro

No Manfaat Asuransi Paket Pilihan Asuransi Family PRO Binagriya (Dalam Rupiah)
Sederhana Mandiri Ceria Harmonis Bahagia Makmur Sejahtera
1 Meninggal Dunia Kecelakaan 15.000.000 25.000.000 35.000.000 50.000.000 75.000.000 100.000.000 150.000.000
2 Cacat Tetap Akibat Kecelakaan 15.000.000 25.000.000 35.000.000 50.000.000 75.000.000 100.000.000 150.000.000
3 Meninggal Dunia Kecelakaan 15.000.000 25.000.000 35.000.000 50.000.000 75.000.000 100.000.000 150.000.000
4 Cacat Tetap Akibat Kecelakaan 15.000.000 25.000.000 35.000.000 50.000.000 75.000.000 100.000.000 150.000.000
Manfaat Tambahan
5 Meninggal Dunia Kecelakaan 15.000.000 25.000.000 35.000.000 50.000.000 75.000.000 100.000.000 150.000.000
6 Cacat Tetap Akibat Kecelakaan 15.000.000 25.000.000 35.000.000 50.000.000 75.000.000 100.000.000 150.000.000
7 Meninggal Dunia Kecelakaan 15.000.000 25.000.000 35.000.000 50.000.000 75.000.000 100.000.000 150.000.000
8 Cacat Tetap Akibat Kecelakaan 15.000.000 25.000.000 35.000.000 50.000.000 75.000.000 100.000.000 150.000.000
Premi Asuransi / Keluarga / Tahun
1 FP1 : Suami / Istri / Anggota Keluarga 79.000 119.000 159.000 219.000 322.000 422.000 622.000
2 FP2 : Kepala Kel. + 1 Anggota Keluarga 139.000 219.000 302.000 422.000 622.000 822.000 1.225.000

Keterangan :

  • Premi yang dibayarkan Nasabah sudah termasuk komisi yang dibayarkan kepada pihak bank
  • Premi belum termasuk biaya Provisi dan Admin

Syarat & Ketentuan

  • Kategori usia 1 (satu) tahun s.d. 60 (enam puluh) tahun

  • Menyerahkan kwitansi klaim asli/copy dilegalisir oleh dokter/klinik/rumah sakit setempat

  • Pengecualian dan lain-lain mengacu kepada ketentuan Polis Asuransi Kecelakaan Diri Family Pro

  • Anggota keluarga adalah orang yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga

  • Berlaku bagi masing-masing peserta anggota keluarga

Temukan Informasi Selengkapnya

Temukan Jawaban Untuk Pertanyaan Anda

Apa saja manfaat yang ditawarkan oleh Family Pro?

Manfaat yang diberikan Family Pro adalah; meninggal dunia kecelakaan, cacat tetap akibat kecelakaan, dan risiko kematian.

Berapa lama masa asuransi Family Pro?

Jangka waktu pertanggungan masa asuransi Family Pro minimal 1 tahun kalender.

Apakah syarat dan ketentuan Family Pro?

Syarat dan ketentuan Family Pro sebagai berikut:

  • - Kategori usia 1 (satu) tahun s.d. 60 (enam puluh) tahun
  • - Menyerahkan kwitansi klaim asli/fotokopi dilegalisir oleh dokter/klinik/rumah sakit setempat
  • - Pengecualian dan lain-lain mengacu kepada ketentuan Polis Asuransi Kecelakaan Diri Family Pro
  • - Berlaku bagi masing-masing peserta anggota keluarga
  • - Anggota keluarga adalah orang yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga

Tetap Terjaga dengan Perlindungan Andalan

Icon Map Marker
Dapatkan Produk
chat
Ajukan pertanyaan

Contractor's All Risk

Kantor Pusat

Menara Bank BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150 286 1500 286
BTN Call

Pusat Bantuan

Layanan Pengaduan FAQ

Ekosistem Digital

BTN Properti Rumah Murah BTN Smart Residence balé by BTN PLUS by BTN Prioritas

Panduan Dan Informasi

Kebijakan Privasi Syarat Dan Ketentuan Procurement Sitemap Security Awareness

BTN berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan silakan akses di sini.