Asuransi Kecelakaan Diri Family Pro
Penggantian finansial yang komprehensif dalam bentuk uang untuk kasus kematian, kecacatan permanen (baik sebagian maupun total), serta pengeluaran medis yang timbul akibat kecelakaan yang dialami oleh individu yang telah diasuransikan.
Family Pro adalah produk asuransi dari PT Asuransi Binagriya Upakara sebagai pelaku jasa keuangan yang berizin dan pemasarannya dilakukan melalui Bank BTN. Oleh karena itu, produk Family Pro BUKAN merupakan produk Bank BTN sehingga Bank BTN tidak bertanggungjawab atas polis yang diterbitkan oleh PT Asuransi Binagriya Upakara.
Paket Produk Asuransi Family Pro
Syarat & Ketentuan
-
Age category 1 (one) year up to 60 (sixty) years
-
Submit the original claim receipt/copy legalized by the local doctor/clinic/hospital
-
Exclusions and others refer to the provisions of the Family Pro Personal Accident Insurance Policy
-
Family members are people whose names are listed on the Family Card
-
Valid for each participating family member
Temukan Jawaban Untuk Pertanyaan Anda
Syarat dan ketentuan Family Pro sebagai berikut:
- - Kategori usia 1 (satu) tahun s.d. 60 (enam puluh) tahun
- - Menyerahkan kwitansi klaim asli/fotokopi dilegalisir oleh dokter/klinik/rumah sakit setempat
- - Pengecualian dan lain-lain mengacu kepada ketentuan Polis Asuransi Kecelakaan Diri Family Pro
- - Berlaku bagi masing-masing peserta anggota keluarga
- - Anggota keluarga adalah orang yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga