PBS
Surat berharga syariah berbasis proyek yang dikelola untuk membiayai kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Negara atau Lembaga, berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah.
Informasi Produk
-
Penerbit
Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia c.q Menteri Keuangan Republik Indonesia
-
Jenis SBN
Surat Berharga Syariah Negara
-
Kupon
2.100%
-
Tipe SBN
Sukuk RItel Indonesia
-
Jatuh Tempo
03 Februari 2008
-
Periode Pembayaran Kupon
Tanggal 10 Setiap Bulannya
Informasi Lainnya
Disclaimer
Obligasi bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Segala akibat yang timbul dari penggunaan data atau informasi terkait sepenuhnya menjadi tanggung jawab (calon) investor. Silakan hubungi BTN Prioritas terdekat untuk informasi lebih lanjut.