SR
Surat berharga syariah yang ditawarkan dalam mata uang Rupiah, diterbitkan tanpa warkat (scripless), diperdagangkan di pasar sekunder serta bebas dari unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury).
Mengapa SR?
-
Tingkat imbalan tetap & lebih tinggi dari tingkat bunga deposito
-
Pokok & imbalan dijamin oleh Pemerintah
-
Investasi telah dinyatakan sesuai syariah oleh DSN MUI
-
Tersedia tenor 3 tahun & 5 tahun
Informasi Produk
-
Penerbit
Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia c.q Menteri Keuangan Republik Indonesia
-
Produk
Obligasi Negara Ritel (ORI)
-
Kupon
6,1%
-
Periode Penawaran
Pembukaan: 9 Oktober 2023 pukul 09.00 WIB
Penutupan: 2 November 2023 pukul 10.00 WIB -
Jatuh Tempo
11 September 2026
-
Minimum Pemesanan
Rp 100.000,00,-
Syarat dan Ketentuan
-
Sukuk Negara Ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
-
Penerbitan Sukuk Tabungan menggunakan struktur akad Ijarah - Asset to be Leased
-
Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah
-
Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut
Informasi Lainnya
Disclaimer
Obligasi bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Segala akibat yang timbul dari penggunaan data atau informasi terkait sepenuhnya menjadi tanggung jawab (calon) investor. Silakan hubungi Bank BTN Prioritas terdekat untuk informasi lebih lanjut.